12 May 2025

Get In Touch

Kasus Dugaan Korupsi RTH Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Madiun Naik ke Penyelidikan

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro.

MADIUN (Lenteratoday) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menaikan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan lima Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Dinas Lingkungan Hidup senilai Rp 2 miliyar ditahun 2019 ke tingkat penyelidikan.

“Kasus ini ( RTH 2019) minggu lalu kita sudah naikan ke penyelidikan. Kita sudah memanggil dan memintai keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sedangkan kepala dinas waktu itu tidak hadir,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro, Rabu (14/9/2022).

Menurut purning, minggu depan pihaknya akan memanggil kembali penguna angaran tahun 2019 Endang Setyowati, yang kala itu menjabat sebagai PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sempat.

Masih Kata Purning, dalam pemeriksaan awal sesuai dengan laporan yang diteriman pihak penyidik ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga fisik proyek tidak sesuai spesifikasi pada 5 proyek yang masing-masing senilai Rp 400 juta.

“Ada perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan sehingga fisik proyeknya tidak sesuai spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara,” jelas Purning. (*)

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.