20 April 2025

Get In Touch

Komnas HAM Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan 5 Rekomendasi pada Presiden Jokowi

Komnas HAM Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan 5 Rekomendasi pada Presiden Jokowi

JAKARTA (Lenteratoday) – Usai melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil penyelidikan beserta lima rekomendasi kepada pemerintah Joko Widodo atau Jokowi. Penyerahan rekomendasi itu diberikan Komnas HAM kepada Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

"Ada lima rekomendasi kami kepada Bapak Presiden atau Pemerintah Republik Indonesia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa persnya.

Lima rekomendasi itu yakni, pertama, Komnas HAM meminta Presiden Jokowi melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kinerja kepolisian untuk memastikan tak terjadi penyiksaan atau kekerasan dan pelanggaran HAM.

"Ini tak semata-mata kasus Brigadir J, tapi dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani dalam lima tahun periode kepemimpinan kami," kata Taufan.

Rekomendasi kedua, Komnas HAM meminta Jokowi memerintahkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyusun mekanisme pencegahan berkala terkait kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Polri.

"Seperti sekarang kita alami, pejabat tingginya yang melakukan kekerasan. Maka harus ada mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala," kata dia.

Rekomendasi ketiga, Komnas HAM meminta Polri melakukan pengawasan bersama Komnas HAM terhadap kasus kekerasan, penyiksaan dan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Polri.

Rekomendasi Keempat, Komnas HAM meminta Polri mempercepat proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak.

"Terakhir, memastikan infrastruktur pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Termasuk kesiapan kelembagaan dan peraturan pelaksanaan," kata Taufan.

Sumber : CNN | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.