05 April 2025

Get In Touch

Jokowi: KPK Lembaga Negara, Bijaklah Bernegara

Jokowi: KPK Lembaga Negara, Bijaklah Bernegara

JAKARTA,LETRA.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) lagi-lagi menegaskan keinginannya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi lantas mengingatkan posisi komisi antirasuah ini sebagai lembaga negara.

"Jadi bisa saya sampaikan KPK itulembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara,"ujar Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9). Menurut Jokowi, pemerintahsedang memperjuangkan substansi dalam revisi UU KPK. Jokowi menegaskan tekadpemerintah memperkuat KPK.

"Saat ini pemerintah sedangbertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi UU KPK yangdiinisiasi oleh DPR seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yanglalu," katanya.

"Dan mengenai revisi UU KPK itu kanada di DPR. Marilah kita awasi bersama-sama, semuanya awasi. Dan KPK tetapdalam posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. Ini tugas kitabersama," imbuh Jokowi.

Sementara itu, KPK masih menunggu sikapJokowi demi menyelamatkan pemberantasan korupsi. Di sisi lain, KPK memastikantidak akan berhenti bekerja meski ada 3 pimpinannya yang menyerahkan mandatkepada Jokowi."KPK percaya Presiden akan mengambil tindakan penyelamatandan tidak akan membiarkan KPK lumpuh, apalagi mati," kata Kabiro Humas KPKFebri Diansyah, Senin (16/9).

Penyerahan mandat 3 pimpinan KPK itudisebut Febri sebagai langkah prihatin karena, dalam dinamika saat ini, revisiUU KPK masih terus bergulir. Meski khawatir akan masa depan pemberantasankorupsi bisa revisi UU KPK disahkan nanti, KPK tetap akan bekerja.

Tiga pimpinanKPK yang menyatakan menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya ke Presiden yakniAgus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Syarif. Penyerahan mandat itudilakukan karena pimpinan KPK merasa tidak pernah diajak bicara dalampembahasan revisi Undang-Undang KPK yang kini tengah dilakukan oleh DPR danpemerintah. Tiga pimpinan KPK juga beranggapan revisi yang dilakukan bisamelemahkan lembaganya. Jokowi menegaskan sejak awal ia tidak pernah meragukanpimpinan KPK. Ia juga menilai kinerja KPK baik

Sebelumnya, menanggapi langkah tigapimpinan KPK yang mengembalikan mandat pengelolaan lembaganya kepada Presiden, Jokowimengatakan tidak ada istilah pengembalian mandat. "Dalam Undang-Undang KPKtidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada, enggakada," kata Jokowi."Yang ada Itu mengundurkan diri, ada. Meninggaldunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikanmandat tidak ada," tuturnya.(ins)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.