
SURABAYA (Lenteratoday) -Angka kejadian bencana di Kota Surabaya meningkat tajam. Pada 2021 terjadi 1.832 dimana 132 diantaranya adalah kecelakaan. Pada 2022 (sampai Agustus) tercatat melebihi dari angka tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut membuat DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Surabaya membentuk Badan Penanggulangan Bencana (Bapena) guna mendukung kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur.
Kepengurusan Bapena Kota Surabaya yang dilantik, Minggu (4/9/2022) merupakan organisasi ke-10 dari 59 DPD PPNI di Jawa Timur. Dengan demikian pelantikan Bapena tersebut menjadi badan kelengkapan organisasi DPD PPNI Kota Surabaya.
Menurut perwakilan BPBD Surabaya, Sub Koordinator Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Aditya Indradi Setiawan SH, peningkatan angka kejadian bencana Pemkot Surabaya membutuhkan mitra untuk penanganan manajemen bencana, baik alam maupun non-alam.
"Hadirnya Bapena ini kita sambut baik, sebagai mitra kami. Ke depan kemitraan ini bisa ditingkatkan dalam melayani masyarakat, terutama penanganan bencana," ujar Aditya saat memberikan sambutan pada acara pelantikan kepengurusan Bapena Kota Surabaya.
Selain Aditya tampak hadir juga M. Afghani Wardhana S., SE, MM, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan mewakili Walikota Surabaya Eri Cahyadi ST yang berhalangan hadir. Hariyanto mewakili Kadinkes Surabaya, Nanik Sukristina, Ketua DPW PPNI Jawa Timur Prof Dr Nursalam Mnurs (Hons) dan perwakilan dari Komisi D DPRD Kota Surabaya.
Selain pelantikan acara tersebut juga diselenggarakan webinar nasional dengan tema Peran Perawat untuk Kesehatan Masyarakat dan Kewenangan Praktik Perawat sebagai Tenaga Kesehatan Profesional di Surabaya.
Ditemui usai pelantikan M. Afghani Wardhana menjelaskan Bapena bisa berperan aktif, kolaboratif dan kerjasama yang baik seperti saat penanganan pandemi Covid-19 dimana penanganan berjalan lancar. Pemkot Surabaya tidak bisa berjalan sendiri dalam penanganan bencana apapun.
Menyinggung usulan perawat di subkan ke dinas-dinas terkait, Afghani berjanji melaporkan ke walikota.
"Usulan ni merupakan usulan positif, InshaAllah Pak Wali akan memberikan respon positif,” ujarnya.
Afghani menyatakan Pemkot Surabaya siap men-support alokasi dana untuk pelatihan tentang bencana dan kegawatdaruratan menjadi program kerja di bawah kepemimpinan Pak Eri Cahyadi.
"Perawat adalah pahlawan kemanusiaan, mitra kerja dan client secara komperehensif harus dilibatkan dalam pencapaian kesehatan masyarakat. Selamat atas pelantikan kepengurusan Bapena Surabaya yang dibidani 24 perawat terpilih,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPW PPNI Jatim, Prof Dr Nursalam MNurs (Hons), memberikan penghargaan dan mengucapkan selamat atas pelantikan kepengurusan Bapena Surabaya. Dikatakan, salah satu fungsi organisasi untuk meningkatkan kompetensi anggota.
"Salah satunya dengan pembentukan Bapena ini. Juga implemantasi pada kode etik keperawatan, pendidikan berkelanjutan, surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik perawat (SIPP) jangan mati,” katanya.
Dua bulan lalu jumlah perawat di Jatim sudah mencapai 96.650 orang. Saat ini (September 2022) jumlah lulusan perawat kemungkinan sudah bertambah lagi menjadi 100.000 orang. Dari data tersebut, baru 64.000 perawat yang sudah bekerja di instansi. Dengan demikian sekitar 36.000 perawat atau 36-40 persen perawat belum bekerja.
"Hal ini mendorong adanya pemberdayaan program-program di kabupatan dan kota seperti one village one nurse harus direalisasi dengan menggunakan alokasi dana desa,” paparnya
Ketua DPD PPNI Surabaya, Dr. NS Nuh Huda Mkep.,SP Kep, MB. mengatakan pelantikan Bapena ini menjadi momen awal menjalin kerjasama dalam penanganan bencana bersama stakeholder di Kota Surabaya.
"Meski demikian saya selalu berdoa tidak terjadi bencana di kota kita tercinta ini. Dalam penguatan organisasi, sinergitas antara pemerintah, OPD dan organisasi profesi sangat diperlukan guna menciptakan harmoni yang menghasilkan kebersamaan,” ujar Nuh Huda.
Nuh Huda yang baru saja menyelesaikan program doktoral dengan desertasi pencegahan luka kaki diabetes. Saat ini Nuh Huda tercatat sebagai dosen medikal bedah di Universitas Hangtuah merangkap Kepala Penjamin Mutu Stikes Hangtuah menambahkan Bapena sebagai salah satu badan kelengkapan organisasi PPNI.
Sesuai amanah UU, setiap warga negara Indonesia termasuk perawat wajib terlibat dalam upaya penanggulangan bencana. Hal ini juga berlaku untuk seluruh anggota profesi perawat. Terutama dalam kondisi darurat menyelamatkan jiwa seseorang dan mencegah kecacatan serta berusaha mengembalikan masyarakat dalam kondisi stabil.
“Kita tau geografis Indonesia di area ring of fire dan pertemuan lempeng bumi yang sangat berpotensi terjadi bencana alam. Untuk itu kami mohon dukungan, arahan dan kerjasama, eksekutif dan legislatif Pemkot Surabaya,” ujar Nuh Huda.
Dijelaskan, penanganan bencana yang dilakukan Bapena tidak terlepas dari manajemen bencana. Yakni, mitigasi, kejadian, rehabilitasi bencana dan pemulihan pasca-bencana. Semuanya itu diperlukan kompetensi, kemampuan dan keahlian perawat sesuai tahapan penanganan.
Di akhir sambutan Nuh Huda menegaskan DPD PPNI dan seluruh perawat di Surabaya siap menjadi bagian penting dan garda terdepan dalam pembangunan bidang kesehatan di Surabaya, dimana didalamnya termasuk penanggulangan bencana.
Menyinggung kesejahteraan perawat, menurut Huda perlu kepastian hukum, kewenangan praktik pelayanan kesehatan dan kesejahteraan, serta mengacu UU Keperawatan No: 38/2014 yang diperkuat Permenkes No: 26/2019, telah memberikan kepastian hukum bagi perawat dalam melaksanakan layanan keperawatan profesional.
Dalam kegiatan tersebut, diberikan penghargaan kepada DPK dengan peserta terbanyak mengikuti webinar. Penghargaan diberikan kepada DPK RSPAL dr Ramelan Surabaya dengan jumlah 800 partisipan.
Sementara dalam webinar nasional yang diadakan secara hybrid diikuti 7.777 perawat dan perwakilan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI Kota Surabaya yang hadir secara daring maupun luring di Hotel Luminor, Surabaya. Sebagai pembicara adalah;
• Muhammad Siban, S.H.,M.H (Ketua BBH DPP PPNI) materi "Peran BBH DPP PPNI dalam Pendampingan Kasus Hukum di Layanan Keperawatan"
• Khusnul Huda, S.Kep.,Ns.,M.H.Kes (Ketua Devisi Hukum dan Pemberdayaan Politik DPD PPNI Kota Surabaya) materi "Etik Medical Legal Perawat dalam Tatanan Pelayanan Keperawatan"
Reporter: Santi Andriana|Editor: Arifin BH