21 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Sampaikan Keluhan Masyarakat ke DLH Terkait Masalah Sampah

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika, saat mengunjungi DLH Kota Palangka Raya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika, saat mengunjungi DLH Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika, menyampaikan aspirasi masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya. Salah satunya adalah mengenai kurangnya depo sampah di sekitar pemukiman masyarakat.

"Kami telah menyampaikan kepada pihak DLH terkait aspirasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat tentang kurangnya depo sampah agar dapat ditambah jumlahnya," papar Reja, Sabtu (3/9/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, selain menyampaikan aspirasi masyarakat pihak DPRD juga menanyakan terkait penanganan masalah sampah di kota Palangka Raya.

Reja menambahkan, pihak DPRD juga memberikan masukan kepada DLH Kota Palangka Raya untuk terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

"Kami minta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, kurangi penggunaan kantong plastik dan beralih menggunakan tas daur ulang ramah lingkungan, mari kita jaga kebersihan Kota Palangka Raya," tuturnya.

Terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, ia mengingatkan agar perda tersebut diterapkan sebagaimana mestinya, bukan hanya sekedar peraturan di atas kertas saja.

Reja menyarankan agar sosialisasi dilakukan instansi terkait kepada masyarakat, mulai dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang menjadi ujung tombak kelurahan yang paling dekat dengan lingkungan dimana masyarakat berada.

Selebihnya ia berharap pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat guna meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan, termasuk cara pengelolaan sampah dan menyediakan fasilitas dan sarana pengelolaan sampah.

"Untuk mendukung upaya yang dilakukan pemerintah, saya menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan mengenai waktu pembuangan sampah dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan," pungkasnya.

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.