
KEDIRI (Lenteratoday) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri berhasil meraih prestasi sebagai Satpol PP pembina terbaik dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dari Kemendagri.
Prestasi ini disampaikan saat mengikut Rakor, Sinkronisasi dan Sinergitas Manajemen Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Jakarta.
"Alhamdulillah kita kembali meraih prestasi. Dimana kinerja dari rekan-rekan Satpol PP Kota Kediri dinilai baik. Pengharhaan ini bukanlah tujuan utama. Terpenting adalah menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kamis (1/9/2022).
Walikota menyampaikan apresiasi terhadap prestasi dari Satpol PP Kota Kediri. Penghargaan ini berkat kerja keras dari seluruh jajaran Satpol PP Kota Kediri dalam menjalankan tugas. Salah satunya melakukan pembinaan dalam penegakan Perda dan Perkada. Tak hanya itu dalam masa pandemi Covid-19 ini, Satpol PP juga berperan besar dalam berbagai aktivitas menjaga penerapan protokol kesehatan.
"Kita tidak boleh berpuas diri. Kinerja harus terus kita tingkatkan. Capaian ini menjadi motivasi agar kita lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Kediri," ungkapnya.
Dalam rakor tersebut, sebanyak 16 jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dari provinsi, kabupaten dan kota mendapat penghargaan atas berbagai prestasi yang terbagi dalam lima kategori. Penghargaan tersebut diberikan langsung Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono saat ditemui mengungkapkan penghargaan tersebut sebagai apresiasi jajarannya dalam penegakkan Perda atau Perkada di Kota Kediri.
"Kita selalu berupaya lakukan terbaik dalam menegakkan Perda di Kota Kediri. Terutama 2 tahun ke belakang saat pandemi Covid-19 melanda Kota Kediri. Sebisa mungkin terus mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan atau kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah," ungkap Eko Lukmono.
Eko Lukmono menyebutkan berbagai upaya - upaya yang telah dilakukan untuk menegakkan Perda atau Perkada yang berlaku di Kota Kediri. "Contohnya yang kita lakukan seperti sosialisasi kepada masyarakat disaat Satpol PP diminta menjadi narasumber di pertemuan, saat patroli kita hampiri secara humanis kepada para PKL untuk mengedukasi mengenai larangan jam operasional yang diatur di Perkada," ucapnya.
Lebih lanjut upaya - upaya yang telah dilakukan menurut Eko Lukmono sangatlah efektif, terbukti makin banyak masyarakat yang sadar dan mau menaati Perda atau Perkada yang telah ditetapkan Pemkot Kediri.
" Indikator keberhasilan upaya kami dapat terlihat dari penurunan tingkat pelanggaran Perda dan Perkada, semakin rendah sanksi yustisi (Pro Justitia), dan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan Perda di Kota Kediri," tutur Eko Lukmono.
Diharapkan dengan peraihan penghargaan tersebut dapat semakin memompa semangat dan motivasi seluruh jajaran Satpol PP Kota Kediri untuk berbuat yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi