
KEDIRI (Lenteratoday) - Peringati Hari Anak Nasional (HAN), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri tumbuhkan kreativitas anak melalui Lomba Bina Minat Bakat dan Kreativitas PAUD, Rabu (31/8/2022). Mengusung tema Anak Terlindungi Indonesia Maju, kegiatan tersebut diikuti 100 peserta.
Kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkembangkan minat bakat seni dan kreativitas peserta didik serta pendidik, dan untuk memotivasi pendidik PAUD dalam berkreasi, berinovasi, dan berkompetensi guna menumbuhkan jiwa sportivitas.
“Peserta terdiri dari peserta didik, pendidik, dan pengelola PAUD jadi ada TK, Kelompok Bermain, Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Taman Pendidikan Alquran (TPA),” terang Siswanto, Kepala Dindik Kota Kediri.
Kegiatan yang diselenggarakan di Dindik Kota Kediri tersebut terbagi ke dalam dua kategori yakni untuk pendidik dan anak didik. Siswanto menyebutkan, pada kategori pendidik terdapat lomba poster, lomba cerita bergambar, lomba tari lompat tali, dan lomba penulisan artikel.
Sementara, untuk anak didik, meliputi lomba menyanyi tunggal, lomba Tiktok Mama dan Papamia, serta lomba senam kreasi anak. Guna membakar semangat peserta, panitia mengumumkan hadiah perlombaan berupa tropi yang tertata apik di sisi panggung serta uang pembinaan.
“Setelah Covid-19 ini anak-anak dan juga guru dima selama ini vakum butuh wadah untuk menyalurkan bakat, karena itu kita adakan kegiatan ini,” ujar Siswanto.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut menerapkan konsep partnership, yakni melibatkan pihak ketiga selaku pemberi sponsor. “Pihak ketiga nanti kami izinkan buka stan di sini, timbal baliknya mereka menyediakan doorprize untuk anak-anak,” ungkapnya.
Dalam menilai serta menentukan pemenang lomba, panitia menunjuk pengawas SD dan pengamat seni sebagai dewan juri. “Karena ini lomba untuk PAUD maka kita tidak melibatkan sumber daya dari kalangan PAUD sebagai juri, supaya lebih fair,” jelasnya.
Siswanto juga menekankan kepada dewan juri agar berlaku profesional dan menilai peserta secara objektif.
Pada akhir sambutan, Siswanto menyampaikan berita baik kepada para tenaga pendidik PAUD bahwa dalam naskah Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan PAUD akan dikategorikan sebagai pendidikan formal. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi