07 April 2025

Get In Touch

Pasien Berstatus PDP Warga Kota Mojokerto Meninggal

Pasien Berstatus PDP Warga Kota Mojokerto Meninggal

Mojokerto - Satu pasien berjenis kelamin perempuan (55), warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Kamis (16/4/2020) siang. Pasien tersebut merupakan pasien yang dinyatakan menjadi orang ketiga meninggal berstatus PDP di wilayah Kota Mojokerto. 

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ketika dikonfirmasi terkait riwayat pasien melalui ponselnya mengatakan, bahwa pasien tersebut satu hari sebelum meninggal sempat mengeluh nyeri pada dada. Selanjutnya, pasien dibawa keluarganya berobat ke RS. Gatoel Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto, pada Rabu (15/4/2020) malam. 

"Rapid tes yang dilakukan oleh RS Gatoel terhadap pasien, hasilnya dinyatakan reaktif. Pasien tersebut didiagnosa oleh tim medis mengalami radang paru (pneumonia) dan mengalami kesulitan dalam bernafas. Karena RS. Gatoel belum mempunyai ventilator. Sehingga, pasien harus dirujuk ke RSUD dr. Wahidin Sudirohusada, Kota Mojokerto. Riwayat pasien, sebelum menjalani perawatan medis, dirinya baru saja pulang dari Jogyakarta pada 25 Maret lalu yang dinyatakan sebagai Zona Merah Covid 19. Makanya, pasien tersebut kita tetapkan sebagai pasien PDP karena hasil rapid tesnya reaktif," jelas Gaguk, Kamis (16/4/2020). 

Oleh sebab itu, pasien saat itu juga sekitar pukul 11.00 WIB langsung dirujuk ke RSUD dr. Wahidin Sudirohusada, Kota Mojokerto dan masuk di ruang isolasi. 

"Pasien meninggal pukul 12.30 WIB. Sudah dilakukan Sweb, namun hasilnya belum bisa diketaui. Jenasah dimakamkan sekitar pukul 15.00 WIB langsung diberangkatkan dari kamar jenasah RSUD Kota Mojokerto ke tempat pemakaman khusus pasien korban Covid 19 yang berada di lokasi pemakaman khusus yang terletak di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto," pungkasnya. (Joe)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.