Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kasatpol PP Kota Malang Jalani Tes Urin Jadi Contoh Anggota

MALANG (Lenteratoday) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) menyatakan siap untuk melakukan tes urin demi menjadi pelopor dan contoh kepada para anggotanya. Hal tersebut ia sampaikan terkait dengan adanya oknum Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Satpol PP kota Malang yang terlibat dalam pemakaian obat-obatan terlarang, sehingga menurutnya perlu diadakan tes urin agar semua anggota Satpol PP kota Malang terbukti bebas dari narkoba.
“Kedepannya akan kita perbaiki. Kemarin di rakor saya usulkan untuk Satpol PP tes urin, ya saya akan beri contoh, saya sendiri akan tes urin. Biar kita clear, sebab kadang kadang kita konsumsi sesuatu tapi tidak tahu apa yang kita konsumsi,” terang Heru Mulyono, selaku Kasatpol PP kota Malang, ditemui usai memimpin kegiatan pembinaan dan pengarahan anggota Satpol PP kota Malang, Selasa (30/8/2022).
Terkait dengan pemberlakuan test keterangan bebas narkoba yang wajib dimiliki saat pertama masuk sebagai anggota Satpol PP, Heru membenarkan hal tersebut dan akan merubah mekanisme dengan memberlakukan tes urin kepada semua anggotanya. Ia juga menambahkan bahwa selama 3 bulan dirinya menjabat sebagai Kasatpol PP kota Malang, tes urin belum pernah dilakukan dan rencananya baru akan dilakukan dalam waktu dekat ini serta menunggu anggaran dari Dinas Kesehatan kota Malang.
“Pak Walikota sudah menyampaikan, makanya dari dinas kesehatan, nanti di RSUD supaya dapat dianggarkan untuk tes urin secara rutin. Tidak hanya untuk TPOK, tapi untuk ASN juga, dan untuk semua perangkat daerah jadi bukan dari Satpol PP. Kalau memungkinkan, ini kan jaringan narkoba tidak bisa anggap remeh. Sama dengan teroris, hampir sama, jadi kami menunggu anggaran itu, kemarin yang ditugasi adalah dinas kesehatan BKPSDM,” jelasnya.
Heru menyampaikan pihaknya tidak mungkin lepas tanggungjawab, akan tetapi karena oknum TPOK tersebut beraksi di luar lingkungan kantor dan di luar jam kerja maka pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan 24jam. Namun disisi lain Heru berharap kejadian ini dapat menjadi instrospeksi satpol PP terkait dengan pola pengawasan dan pola pembinaan yang perlu diperbaiki kedepannya.
“Kalau masalah kecolongan, dianggap kecolongan boleh, karena memang bagian dari (kurangnya) pengawasan. Tapi kegiatan ini yang bersangkutan kan diluar kantor. Kehidupan pribadi mereka tidak bisa diusik, kecuali jika terjadinya konsumsi (narkoba) berada di lingkungan kantor, itu tanggungjawab institusi,” jelasnya.
Diakhir, Kasatpol PP malang Kota tersebut menyampaikan permintaan maaf terhadap media karena keterbatasan informasi yang disampaikan kemarin. Ia menjelaskan bahwa tidak bermaksud untuk menutup-nutupi adanya kasus yang menyeret anggotanya, hanya saja saat kejadian pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus dan mengkonfirmasi ke beberapa pihak terkait.
“Dengan adanya musibah seperti itu kan panik, saya mohon maaf pada anda semua (para media) soal itu,” cetusnya.
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Endang Pergiwati