
JAKARTA (Lenteratoday)- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana merombak skema pemberian uang pensiun PNS. Hal ini dilakukan lantaran sistem pay as you go yang kini diterapkan dianggap terlalu membebankan APBN.
Direktur Riset Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah sepakat dengan langkah Sri Mulyani. Pembayaran uang pensiun PNS yang berdasarkan APBN 100 persen bakal semakin memberatkan keuangan negara.
"Perubahan skema pensiunan saya kira bisa menjadi opsi untuk menjaga kesinambungan fiskal. Karena beban pembayaran pensiun ini terlalu besar dan akan terus membebani APBN ke depan," ujar Piter dikutip Sabtu (27/8/2022).
Namun, ia mengingatkan, perubahan skema tersebut perlu dipertimbangkan secara cermat, bentuk yang baru akan seperti apa. Pasalnya, jumlah pensiunan PNS maupun TNI/Polri ke depan bakal terus bertambah.
"Saat ini skema yang digunakan adalah pay as you go, di mana pendanaan pensiun langsung oleh pemerintah. Seiring dengan jumlah ASN yang pensiun yang semakin besar, beban pembayaran pensiun oleh pemerintah semakin besar juga," terangnya.
Piter pun mempertimbangkan skema fully funded untuk pembayaran dana pensiun PNS. Melalui skema ini, nantinya uang jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara (ASN) berasal penuh dari iuran yang dilakukan antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri.
"Dengan skema ini besaran pensiun bisa ditentukan dan disesuaikan sendiri oleh pegawai. Kalau mau pensiunnya besar, pegawai harus menabung lebih besar," ungkapnya.
Untuk penerapannya, Piter bilang pemerintah bisa meniru apa yang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) yang sudah melakukan perubahan terhadap skema pembayaran uang pensiun pegawai.
Bank Indonesia sendiri telah membentuk Dana Pensiun Bank Indonesia Iuran Pasti (Dapenbi BI), yang memberikan jaminan manfaat pensiun bagi peserta, di mana peserta berhak memilih program pensiunnya sendiri.
"Di beberapa lembaga seperti BI juga melakukan perubahan skema pensiun. Sebelumnya manfaat pasti, sekarang berubah menjadi iuran pasti. Pertimbangannya sama akan beban pengelola dana pensiun tidak terus membesar," tuturnya.(*)

Reporter:hiski,rls | Editor:widyawati