20 April 2025

Get In Touch

Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers Meningkat, Namun Kekerasan terhadap Wartawan Masih Terjadi

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra.
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra.

JAKARTA (Lenteratoday) – Kemerdekaan pers menjadi salah satu indikator dari berjalannya demokrasi di sebuah negara. Dewan Pers merilis hasil survei yang menunjukkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia di tahun 2022. Hasilnya, ada kenaikan 1,86 poin dari tahun sebelumnya menjadi 77,88 poin.

"Kemerdekaan pers ini, kalau dilihat dari laporan, kecenderungannya meningkat. Sedikit ya, meningkat tipis," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra ketika membuka acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2022, Kamis (25/8/2022).

Peningkatan ini, menurut Azyumardi, seharusnya tidak membuat wartawan maupun warga Indoenesia berpuas diri. Alasannya, masih banyak hal yang harus ditingkatkan.

"Kita jangan berpuas diri dulu, karena kemerdekaan pers ini masih harus diperjuangkan," ujar Azyumardi.

Lebih lanjut, ia menyebut Dewan Pers terus berkomitmen meningkatkan kebebasan pers di Indonesia. Masalah-masalah yang masih muncul akan terus diatasi.

"Dalam beberapa waktu terakhir, Dewan Pers berjuang terus untuk memastikan kebebasan pers itu bisa terjamin," pungkasnya.

Dalam laporan 'Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2022', masih ditemukan tiga masalah utama. Pertama, masih adanya kekerasan terhadap wartawan. Selain itu, terkait masalah pekerjaan wartawan yang tidak menjamin mendapat gaji yang layak. Terakhir terkait kurangnya kanal informasi yang disediakan media bagi penyandang disabilitas.

Dalam survei ini, Provinsi Kalimantan Timur mendapat nilai tertinggi, yaitu 83,78 poin. Sedangkan daerah dengan nilai IKP terendah ada di Papua Barat dengan nilai 69,23 poin.

 Sumber : CNN | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.