20 April 2025

Get In Touch

Desmond Singgung Geng di Tubuh Polri pada Rapat Komisi III DPR RI

Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa .
Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa .

JAKARTA (Lenteratoday) – Rapat Komisi III DPR RI diwarnai dengan serangan pertanyaan dari Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal isu geng di tubuh Polri.  

"Ini ada apa ini sampai institusi terlibat sebanyak ini? Ada kesan bahwa ini ada geng-geng-an di tubuh Polri. Ada kesan bahwa ini suatu kebiasaan yang sudah terjadi untuk saling menutup kasus per kasus," kata Desmond dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Desmond juga menyinggung munculnya diagram terkait mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang beredar luas di masyarakat setelah kasus Brigadir J mencuat.

"Bias dari semua ini tiba-tiba muncul suatu diagram-diagram yang seolah-olah saling balas membalas. Ini menunjukkan bahwa ada sesuatu perang di dalam tubuh Polri. Ini juga yang banyak dipertanyakan," jelas Desmond.

Politikus Gerindra itu berharap rapat antara DPR dan jajaran kepolisian hari ini dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Desmond menyebut bias-bias yang ada saat ini membuat institusi Polri makin terpuruk.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri.

Bagi Mahfud, persoalan struktural ini yang menjadi hambatan dalam penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo beberapa waktu lalu.

"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud dalam wawancaranya di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8).

Mahfud tak merinci seperti apa berkuasanya kelompok Sambo itu di internal Polri. Ia hanya mengatakan kelompok itu sempat menghalang-halangi pengusutan tewasnya Brigadir J sehingga berlarut-larut.

"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan ini sudah ditahan," kata Mahfud.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Sementara Inspektorat Khusus telah memeriksa 83 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.

Sumber : CNN | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.