
MALANG (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus memaksimalkan potensi untuk mencapai kemandirian fiscal. Kemandirian fiscal ini sangat dibutuhkan seiring dengan dana transfer dari pemerintah pusat yang kian menurun setiap tahunnya, sedangkan beban dana terus naik.
Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, menyatakan untuk maksimalisasi potensi guna mencapai kemandirian fiscal ini, Pemkot Malang menggelar pendampingan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Senin (22/8/2022).
“Jadi kita itu dituntut untuk kemandirian fiskal. Pagi ini kita datangkan BPKP untuk sharing. Kita lakukan untuk menggali potensi retribusi sehingga bisa berjalan dengan maksimal. Artinya PAD kota Malang minimal harus 50% dari total APBD, sehingga daerah berupaya maksimalkan potensi yang ada untuk menuju kemandirian fiskal,” ujar Handi Priyanto di sela-sela acara yang dilaksanakan di Regents Park Hotel tersebut.
Dia menandaskan bahwa penurunan dana transfer dari pusat terjadi tiap tahun dengan perbandingan belanja yang besar. Maka mau tidak mau harus ada inovasi daerah dengan memaksimalkan potensi yang ada, misalnya dengan mengembangkan potensi retribusi.
Dia menambakhan, bahwa walaupun retribusi ini bersifat pelayanan, namun jika belum dikembangkan secara maksimal maka akan menjadi tidak seimbang dengan pendapatan pajak. Sehingga, tidak hanya sektor pajak yang menjadi primadona untuk meraih pendapatan, namuan juga retribusi bisa menopang pendapatan seperti yang diharapkan Pemkot Malang.

“Ada parkir, kebersihan, sampah, sewa aset, sewa fasilitas olahraga, dan belasan item dari retribusi dengan total target retribusi secara keseluruhan kurang lebih Rp 50 milyar. Ini kan jomplang sekali dengan pajak daerah, pajak sudah diangka Rp 1 triliun. Sementara, retribusi masih diangka Rp 50 M. Inilah potensi yang perlu banyak dikembangkan di sektor retribusi,” ungkapnya.
Handi kemudian menyebutkan contoh strategi yang sama seperti disebutkan oleh Walikota Malang, yakni dengan memaksimalkan tata kelola retribusi parkir, kemudian di PBG, dan IMB/PBB.
“Kalau PBG erat kaitannya dengan Satpol PP. Jadi tata kelola aktif di lapangan, melakukan pengawasan IMB. IMB ini kan banyak macamnya, ada rumah, reklame, dan sewa aset di BKAD. Misalkan ada yang nuggak dan sebagainya. Disinilah peran untuk naikkan potensi pendapatan di masing-masing yang menjadi tusi (tugas dan fungsi) mereka,” tandasnya.
Terakhir, per Agustus 2022 ini, menurut Handi target retribusi terbilang sudah tercapai semua. Tapi secara nominal terhitung kecil. Termasuk IMB, PBB yang saat ini masih diangka Rp 4 sampai Rp 4,5 miliar rupiah.
Disisi lain, Walikota Malang, Sutiaji memberikan beberapa arahan terkait dengan memaksimalkan pendapatan daerah. Seperti mencermati dinamika isu lokal, nasional, maupun global yang berdampak pada keuangan dan ekonomi daerah. Kemudian meningkatkan sinergi antara Bapenda dan OPD penghasil. Memperkuat sinergi eksternal dengan instansi dan lembaga masyarakat, dan mengoptimalkan teknologi.
“Jangan pernah merasa puas dengan hasil kerja, terus lakukan terobosan dan perkembangan inovasi guna mempermudah layanan,” cetus Sutiaji, ketika memberikan sambutan dalam acara yang sama. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi