21 April 2025

Get In Touch

OTT KPK, Rektor Unila Profesor Karomani dan 6 Orang Lainnya Diamankan

KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, Sabtu (20/8/2022) -Ist
KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, Sabtu (20/8/2022) -Ist

JAKARTA (Lenteratoday) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.

"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.

Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia (*)

Sumber: Antara|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.