
Blitar - Seorang pencari pasir di sungai Desa Candirejo Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa(14/4/2020) menemukan mahkota dari logam yang diduga peninggalan Jaman Majapahit.
Wasito warga Dusun/Desa Candirejo RT6/RW1, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (14/4/2020) sore sekitar jam 17.00 WIB, menemukan mahkota dari logam ketika akan mencari pasir di sungai dekat rumahnya.
"Waktu itu suami saya sedang mencari pasir di sungai, di sebelah selatan rumah," tutur Endri, isteri Wasito ketika ditemui di rumahnya, Rabu (15/4/2020).
Dijelaskan Endri, ketika suaminya mencari pasir, anak nya yang kecil ingin ikut bapaknya nyebur ke sungai. "Sebelum nyebur, anak saya melihat ada plastik mirip pampers. Kemudian minta tolong bapaknya, supaya dibuang. Ternyata saat ditarik, tersangkut dengan benda dari logam yang sempat dikira ember besi yang rusak," jelasnya.
Setelah diangkat dan periksa, ternyata puluk yaitu mahkota dari logam mirip yang digunakan pada jaman kerajaan. "Suami saya langsung lapor perangkat desa, kemudian barangnya disimpan di rumah," ungkap Endri.
Mahkota logam berbentuk konde (ikatan rambut), dengan hiasan 8 kelopak bermotif ukiran batik. Serta ukiran berbentuk ular, lengkap dengan kepalanya tersebut. Mempunyai bobot sekitar 2 kg, terbuat dari campuran tembaga dan kuningan.
Entah kebetulan atau memang ada kaitannya, lokasi sungai ditemukannya mahkota tersebut berada segaris dengan lokasi Candi Kali Cilik dan Candi Sumbernanas atau dikenal Candi Bubrah dekat Kali Lahar. "Karena di sungai yang berada di sebelah selatan ke barat, memang ada bekas undakan candi," terang Endri.
Ditanya apakah sudah ada yang menawar mahkota tersebut, Endri mengaku tidak akan menjualnya. "Mungkin saya hanya perantara, mengambil barang ini untuk dikumpulkan dengan lainnya. Saya juga tidak minta imbalan apa apun," imbuhnya polos.
Secara terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan kedatangannya ke lokasi untuk meninjau langsung kebenaran dari berita ditemukannya benda berbentuk mahkota yang diduga bersejarah ini. "Setelah diketahui kebenarannya, akan dilaporkan secara resmi ke Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Trowulan," katan Suhendro.
Diharapkan nanti tim ahli dari BPCB Trowulan bisa segera datang dan meneliti, serta menentukan keasliannya, sejarahnya dan dari jaman apa. "Kamai dari dinas, tidak berwenang berkomentatr mengenai barang tersebut," paparnya.
Penemuan ini sangat luar biasa untuk pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Blitar, karena semakin memperkuat bahwa Blitar adalah Land Of King atau Kabupaten dengan 1000 candi. "Karena dari 36 candi di Jawa Timur yang sudah dikelola dengan baik, 12 diantaranya berada di Kabupaten Blitar. Hasil dari penelusuran situs bersejarah di Blitar memang ada banyak candi," pungkasnya. (ais)