20 April 2025

Get In Touch

Kuasa Hukum Gus Samsudin Tiba-tiba Menemui Wabup Blitar, Ada Apa ?

Kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno (kanan) dan Wabup Blitar, Rahmat Santoso (kanan)
Kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno (kanan) dan Wabup Blitar, Rahmat Santoso (kanan)

BLITAR (Lenteratoday) - Selain kasus pembunuhan Brigadir J di Jakarta, kasus menarik lainnya juga terjadi di Blitar. Yakni Gus Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati yang viral dan ditutup sementara oleh Pemkab Blitar. Lalu tiba-tiba kuasa hukum Gus Samsudin menemui Wakil Bupati Blitar, ada apa ?

Kabar adanya pertemuan antara kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno dengan Wabup Blitar, Rahmat Santoso ini tentu mengundang tanda tanya. Apalagi pasca keputusan Pemkab Blitar dan Forkopimda menutup sementara Padepokan Nur Dzat Sejati, untuk melengkapi perijinannya sesuai aturan.

Ketika dikonfirmasi mengenai ini, Wabup Rahmat membenarkan memang bertemu dengan kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno. "Iya memang benar saya bertemu dengan Mas Priarno (panggilan Supriarno)," jawab Wabup Rahmat.

Lebih lanjut orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini menjelaskan pertemuan ini bukan resmi, terjadi santai di salah satu warung makan. "Jadi bukan pertemuan antara kuasa hukum Gus Samsudin dan Pemkab Blitar yang diwakili saya, tapi rekan, kolega atau sahabat sesama pengacara," jelasnya.

Ditanya pertemuan apa juga membahas soal Gus Samsudin, pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini mengaku hanya memberikan masukan saja. "Saya tegaskan kalau saya (Pemkab Blitar) tidak mungkin mempersulit warganya yang ingin berusaha, maka saya minta dilengkapi perijinan sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Sebelum mengakhiri pertemuan ini Priarno memberikan sebuah buku yang ditulisnya sendiri, dengan judul "Kedudukan Filasat Hukum". "Saya berterima kasih diberi buku tentang hukum, yang bisa menambah wawasan, pengetahuan sekaligus ilmu hukum dari sudut pandang Mas Priarno," tutup Wabup Rahmat.

Secara terpisah Supriarno ketika ditanya mengenai pertemuan dengan Wabup Rahmat mengatakan hanya pertemuan silaturahmi sesama praktisi hukum saja, kebetulan sama-sama pengacara. "Dan saya memang sudah lama ingin memberikan buku saya, apalagi beliau kan pimpinan organisasi pengacara dan pejabat di Blitar," kata Priarno.

Apakah dalam pertemuan itu juga membahas soal Gus Samsudin, Priarno mengakui memang ada tapi hanya sebatas pembicaraan biasa. "Karena saya tertarik dengan isi surat dari Pemkab Blitar, yang isinya cerdas dan memberikan kesempatan pada klien saya untuk melengkapi perijinan usahanya," ungkapnya.

Disinggung mengenai isi dari buku yang ditulisnya dengan judul "Kedudukan Filsafat Hukum" ditambahkan Priarno, intinya berisi tentang bagaimana menerapkan hukum sesuai norma-norma yang ada. "Termasuk dalam penerapan hukum, juga ada ilmu-ilmu lainnya yang tidak bisa dilepaskan begitu saja. Disinilah yang ingin saya tulis, filasatnya bahwa hukum juga bisa dipadukan dengan ilmu-ilmu lainnya," pungkasnya. (*)

Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.