20 April 2025

Get In Touch

KPU RI Konfirmasi 24 Parpol Lanjut Verifikasi

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari ketika ditemui setelah mengisi kuliah umum di Universitas Diponegoro Semarang, Senin (15/8/2022)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari ketika ditemui setelah mengisi kuliah umum di Universitas Diponegoro Semarang, Senin (15/8/2022)

SEMARANG (Lenteratoday) - Pendaftaran calon partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 telah resmi ditutup pada Minggu (14/8/2022). Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengonfirmasi jumlah parpol yang telah mendaftar sebanyak 40 parpol, dengan rincian 24 parpol mendaftar dengan berkas lengkap dan 16 parpol sedang dalam pemeriksaan kelengkapan berkas.

Hasyim menyatakan bahwa saat ini KPU RI sedang mempersiapkan tahapan selanjutya, yakni tahap verifikasi administrasi bagi parpol yang sudah dinyatakan lolos pendaftaran.

"Habis ini verifikasi administrasi bagi yang memenuhi syarat pendaftaran, terus lanjut ke verifikasi faktual kalau ini sudah selesai ya," kata Hasyim, saat ditemui di Universitas Diponegoro usai memberikan kuliah umum, pada Senin (15/8/2022).

Pada tahapan verifikasi administrasi nantinya akan dilakukan pengecekan dokumen masing-masing parpol dan dikategorikan ke dalam dua kategori, benar dan tidak benar.

"Nah kalau sampai sini kan dokumen sudah lengkap tu akan diperiksa menggunakan kategori apa, dokumennya benar dan sah, apakah dokumennya benar dan sah gitu kalau tidak benar, tidak sah atau belum sah, diberi kesempatan akan memperbaiki kalau sudah dinyatakan nanti memenuhi syarat lanjut verifikasi faktual," terang Hasyim.

KPU akan memberikan kesempatan kepada parpol yang sudah lolos pendaftaran untuk memperbaiki dokumen administrasi yang belum lengkap/sah, karena untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, syarat administrasi harus lengkap dan sah.

Kemudian, setelah tahap verifikasi administrasi selesai, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Pada verifikasi faktual nantinya KPU bersama Bawaslu akan terjun ke lapangan untuk memastikan kebenaran data.

"Kalau verifikasi faktual ukurannya adalah benar atau tidak antara yang ada di dokumen dengan faktanya di lapangan. kegiatan ini nanti ujungnya 14 desember 2022 ini jadi pada tanggal ini kita akan tahu partai apa saja yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024," jelas Hasyim.

Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kondisi riil parpol dengan berkas yang telah disampaikan saat pendaftaran. Tidak kalah penting, verifikasi faktual juga dimaksudkan untuk meminimalisir adanya manipulasi data.

Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.