
SEMARANG (Lenteratoday) - Dalam rangka menggencarkan TV digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan ASO (Analog Switch Off) tahap pertama pada 30 April 2022. Adapun maksud dari ASO yakni memutus seluruh saluran TV analog yang masih beroperasi. Namun, hingga saat ini, TV analog di Jawa Tengah masih dapat diakses.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, mengungkapkan bahwa di seluruh daerah di Jawa Tengah masih dapat menikmati siaran TV analog.
Aulia juga menyatakan bahwa banyak saluran TV lokal berlomba-lomba untuk beralih ke TV digital, namun ternyata pangsa pasarnya tidak sesuai dikarenakan banyaknya daerah yang belum bisa mengakses TV digital.
"Karena belum siap. Masyarakat belum siap. Pemerintah juga belum siap. Kemudian infrastruktur juga belum siap," jelas Aulia, saat ditemui di Kantor KPID Jateng, Senin (8/8/2022).
Kendati demikian, KPID Jateng mengaku akan siap menjembatani antara pemerintah dan masyarakat dalam sosialisasi TV digital.
"Kita hanya bantu sosialisasi, supaya paham kenapa ga jadi diputus. Ya kita bantu. Karena bukan tupoksinya kita soal ASO," katanya.
Adapun tahap selanjutnya, Kominfo akan menyelenggarakan ASO tahap II yang rencananya akan dilaksakan pada 25 Agustus 2022.
Aulia berharap, ASO tahap II dapat berlangsung secara smooth perpindahannya. Selain itu, TV lokal diharapkan saling bekerjasama untuk bersama-sama pindah ke TV digital, mengingat masyarakat Indonesia semakin hari semakin akrab dengan dunia digital.
Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati