20 April 2025

Get In Touch

Polresta Malang Masih Akan Dalami Insiden Kericuhan Oknum PSHT dan Warga Ngaglik, Sukun, Kota Malang

Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota
Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota

MALANG (Lenteratoday) – Kapolresta dan Kasatreskrim Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto serta AKP Bayu Febrianto Prayoga menyatakan bahwa  insiden kericuhan antara oknum PSHT dengan warga yang terjadi di Ngaglik, Sukun, Kota Malang pada Minggu pagi (7/8/2022), masih dalam tahap pendalaman saksi-saksi. Keduanya juga memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut.

“Oknum merupakan anggota salah satu perguruan pencak silat yang telah melaksanakan kegiatan pengesahan anggota baru, dan menuju arah kembali konvoi melewati Kota Malang kemudian terlibat dalam keributan dengan warga. Korban dari PSHT 2 orang dan warga 1 orang yang saat ini menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar,” ujar Budi Hermanto, saat ditemui di Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tentang kejadian terkait, Senin (8/8/2022).

Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang tersebut kemudian menyebutkan bahwa kepastian kronologi keributan antara oknum PSHT dengan warga masih akan didalami sembari menunggu 3 korban yang sedang dalam masa perawatan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang.

Ia menambahkan bahwa untuk pemeriksaan lebih lanjut, akan dimintai keterangan dari beberapa saksi termasuk PSHT dan Aremania terkait persoalan yang mendasari hal tersebut.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Kasatreskrim Malang Kota yakni AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan mengenai kerugian yang diakibatkan dari kericuhan tersebut, serta menyebutkan akan ada total 6 saksi dari kedua belah pihak yang akan dimintai keterangan.

“Sementara ini tidak ada kerusakan fasilitas umum yang ditimbulkan, namun terdapat korban luka dan kerusakan 3 motor yang digunakan. Sejauh ini pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman saksi-saksi,” terangnya.

Lebih lanjut, Buher kemudian memberi penegasan agar masyarakat tidak ikut terprovokasi oleh video yang beredar di media masa.

“Kami tadi barusan mengumpulkan rekan-rekan dari kepengurusan PSHT dan Arema juga, mengingat ini masih ada provokasi di media sosial,” ujarnya.

Kapolresta Malang Kota tersebut selanjutnya menyampaikan himbauan agar masyarakat tetap menjaga kamtibmas di area Kota Malang.

“Pertama, apabila melaksakan kegiatan, salah satu perguruan pencak silat ini agar melaporkan pemberitahuan kepada kepolisian agar kita dapat mengamankan kegiatan tersebut. Kemudian wilayah dalam perlintasan ini dapat melakukan kesiapan dalam pengawalan dan pengamanan jalur yang akan dilewati,” katanya.

Kedua, Buher mengingatkan warga agar dapat menghindari keikutsertaan konvoi. Terlebih jika konvoi melibatkan banyak peserta yang membawa properti seperti bendera. Hal tersebut menurut Buher akan menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain.

“Jadi konvoi ini kalau pesertanya semakin banyak, mereka melihat masyarakat awam ini seakan sebagai musuh. Dari sini kita berharap tidak ada konvoi di wilayah Kota Malang. Apabila terdapat konvoi di Kota Malang maka kami akan lakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.