
MALANG (Lenteratoday) – Polresta Kota Malang meresmikan dan melakukan penandatanganan naskah kerjasama terkait aplikasi Jogo Malang Presisi (JMP) dan Traffic Accident Claim System (TACS) dengan Wali Kota Malang, Sutiaji. Dalam kesempatan ini, Polresta Malang juga meng-upgrade aplikasi Jogo Malang menjadi Jogo Malang Presisi yang merupakan sebuah pengembangan dari tahun 2015. Acara ini dilaksanakan pada Selasa (2/8/2022) bertempat di Ballroom Sanika Satyawada, Polresta Kota Malang.
Kapolres Kota Malang menyatakan bahwa aplikasi Jogo Malang Presisi dan TACS ini merupakan bentuk kolaborasi serta integrasi dari pemerintah dan instansi serta rumah sakit di Malang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengintegrasikan 9 rumah sakit dan 15 instansi pemerintah, sehingga akan membentuk kolaborasi secara bersama-sama. Ini artinya pada saat kita menemukan suatu persoalan masyarakat maka akan segera ditangani oleh pihak ahli. Misalnya ada masyarakat yang sakit dan harus segera dibawa ke rumah sakit, maka dengan mereka melapor di aplikasi Jogo Malang Presisi ini, sistem kami akan menginput data diri pasien tersebut ke RS selanjutnya meminta PSC atau relawan ambulans untuk datang menjemput serta pengurusan terhadap BPJS,” penjelasan Budi Hermanto, selaku Kapolres Kota Malang ketika ditemui usai melaksanakan agenda penandatanganan aplikasi JMP dan TACS, Selasa (2/8/2022).
Selanjutnya, lulusan akpol yang berpengalaman di bidang reserse ini juga menyebutkan misalkan ada kejadian lakalantas, maka Unit Laka Lantas ini tidak bekerja sendiri melainkan bekerjasama dengan Dishub, rumah sakit, dan Jasa Raharja, begitu juga dengan aplikasi TACS. Ia menambhakan bahwa TACS juga telah bekerjasama dengan rumah sakit dan Jasa Raharja.
“Misalnya mastarakat melihat kabel PLN yang gelantungan di depan rumah, kemudian adanya pohon tumbang yang menghalangi jalan atau ambruk di atas rumah warga, dengan menggunakan aplikasi ini kita akan komunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, nanti dari Polsek juga akan turun bersama-sama. Jadi tidak ada lagi yang bekerja secara sendiri sendiri,” tegasnya.
Budi mengaharap bahwa dengan adanya kerjasama terhadap 24 instansi dan rumah sakit nanti dapat memberikan pelayanan yang maksimal tehadap masyarakat.
“Kami nanti juga akan memberikan update, jadi apabila setiap masyarakat yang keluar TOL dan memasuki wilayah Malang, maka mereka akan secara otomatis menerima pemberitahuan melalui WA atau SMS yang menginstruksikan untuk mendownload aplikasi Jogo Malang Presisi,” imbuh Budi.
Lebih lanjut, Budi Hermawan juga menyatakan bahwa dengan aplikasi ini membawa manfaat terhadap wisatawa. Nantinya wisatawan akan mengetahui mengenai informasi kuliner di Malang, mengetahui titik-titik ATM di Malang, tempat ibadah, dan destinasi wisata di Malang.
“Selain itu kita juga bekerjasama dengan kominfo, yang mana masyarakat bisa melihat di aplikasi tersebut untuk mengetahui kondisi macet di wilayah mana, karena ada sekitar 180 titik cctv yang sudah disebar oleh kominfo di wilayah Malang. Maka dari itu kami meminta masyarakat untuk bisa memanfaatkan sebaik mungkin aplikasi ini, karena ini juga membantu pemerintah dalam mewujudkan Malang yang memiliki konsep smart city,” tandasnya.
Disinggung mengenai Panic Button On Hand (PBoH) yakni salah satu fitur yang terdapat dalam aplikasi JMP tersebut, BuHer, sapaan Kapolresta Kota Malang mengemukakan bahwa untuk penanganan PBoH setidaknya terdapat sekitar 840 personel yang sudah diperintahkan untuk aktif dalam aplikasi dan mengaktifkan GPS.
“Itulah cara kami mengukur analisis beban kerja personel. Jadi pada saat masyarakat menggunakan fitur PBoN maka sistem akan melihat siapa personel terdekat dari lokasi kejadian yang masyarakatnya membutuhkan bantuan, kita usahakan tidak lebih dari 5 menit. Tapi kalau seandaninya tidak ada yang berada dalam jarak dekat, maka kita akan mensimulasikan kolaborasi dengan instansi yang masyarakat butuhkan saat itu juga,” terang Budi.
Terakhir, Kapolresta yang mengemban amanat sejak Juni 2021 ini menghimbau agar masyarakat rutin dalam menggunakan dan melaporkan informasi di aplikasi ini sebab aka nada reward yang diberikan tiap bulannya. Ia juga menegaskan untuk siapapun yang menyalahgunakan aplikasi tersebut atau memberikan laporan serta informasi fiktif makan akan diberikan peringatan sebelum diblokir jika selama 3 kali berturut-turut tidak kunjung diperbaiki.
“Apabila ada warga masyarakat yang mencoba menggunakan aplikasi hanya dengan unsur prank atau memberikan laporan fiktif maka akan kami berikan peringatan, jika masih berlanjut sampai 3 kali maka otomatis akan kami blokir. Blokir akan terbuka apabila yang bersangkutan mengajukan langsung permohonan untuk membuka blokir dari aplikasi tersebut,” jelasnya mengakhiri.
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Endang Pergiwati