19 April 2025

Get In Touch

Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022

Pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (25/7/2022). (Foto:Izy/Lentera)
Pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (25/7/2022). (Foto:Izy/Lentera)

MALANG (Lenteratoday)- DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022. Dalam rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi tersebut Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M. menyampaikan beberapa poin penting.

“Beberapa hal yang perlu dilakukan perubahan antara lain dari adanya tambahan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkuku belah. Kedua hal tersebut merupakan kegiatan yang bersifat mandatory dan dalam kondisi mendesak untuk segera dilaksanakan, sehingga Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 196 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022,” ujar Bupati Sanusi di gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (25/7/2022).

Pendapatan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp 4.190.487.788.781,57, turun 0,14% atau sebesar Rp 5.723.397.000,00 jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 4.196.211.185.781,57.

Sementara untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 4.718.173.091.315,87, naik 4,26% atau sebesar Rp 192.846.202.692,18, jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 4.525.326.888.623,69.

Ditegaskannya, terkait dengan Pembiayaan Daerah, Perubahan Kebijakan dilaksanakan karena adanya peningkatan atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2021 dimana hal tersebut merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara umum, perubahan kebijakan Pembiayaan Daerah diarahkan pada penerimaan pembiayaan yang mengalami perubahan karena adanya peningkatan SiLPA, dan pengeluaran pembiayaan pada penyertaan modal serta pembayaran pokok utang.

Di sisi lain, dalam bidang ekonomi misalnya pihaknya optimistis akan mengeliat seiring dengan melandainya pandemi Covid-19. “Seiring dengan pulihnya perekonomian global dan nasional maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2022 diprediksi tumbuh berkisar 4,0-4,3% dengan penanganan melalui berbagai upaya refocusing yang diarahkan untuk mendukung penguatan perekonomian masyarakat,” katanya.

(Kolase) Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M. dan suasana rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (25/7/2022). (Foto:Izy/Lentera).

Sementara laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami pertumbuhan positif. Hal ini diharapkan akan berdampak pada menurunnya tingkat kemiskinan. Jumlah persentase angka kemiskinan diprediksi dapat menurun dikisaran 9,22-9,45%, melalui program/kegiatan pembangunan terpadu dalam penanganan kemiskinan;

Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga diprediksi dapat ditekan pada kisaran 4,70-5,06%. “Beberapa upaya-upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, baik melalui pelatihan, pendidikan kecakapan hidup (life skills), teknologi tepat guna, produktivitas kerja dan keterampilan, yang sifatnya lebih teknis untuk menunjang peningkatan produktivitas tenaga kerja pada sektor-sektor yang mempunyai nilai tambah dan produktifitas tinggi. Selain itu, meningkatnya minat kewirausahaan (entrepreunership) bagi pengusaha muda, diharapkan dapat ikut mengurangi angka TPT di Kabupaten Malang,” tegasnya.

Selain itu, saat bertemu wartawan usai rapat Bupati Sanusi mengatakan ada beberapa program prioritas mulai dari perbaikan jalan, pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan difabel serta terkait tenaga pendidik atau guru.(ADV)

Reporter: Iskandar Z | Editor: Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.