
Pamekasan - Sejumalah Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Kawal (JAKA) Jatim Pamekasan mendatangi gedung DPRD Pamekasan, dalam aksi mereka meminta kepada Pemerintah terkait yang menerima anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 dipergunakan dengan tepat sasaran. Jum'at (10/4/2020).
Pemerintah Kabupaten Pemekasan telah mengucurkan dana anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp 62 miliar melalui dinas-dinas terkait.
Berikut rincian anggaran dampak Covid-19 diantaranya, Diskop.Rp 7.703. 850 .000 Dishub.Rp 1.151.350.000. Satpol PP. Rp 2.024.900.000. Disparbud. Rp. 498.875.000 Kesra Setkab Pamekasan. Rp 500.000.000. BPBD Rp 8.700.000.000. Dinkes Rp 14.252.043. 500. RSUD Smart Rp 12.040.000.000. RSUD Waru Rp 7.605.878.000. Dinsos. Rp 6.326.250.000.
Musfiq, Koralap aksi Jaringan Kawal (JAKA) Jatim Pamekasan mengatakan bahwa penggunaan anggaran untuk pencegahan Covid-19 itu harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.
"Saya minta dengan tegas pada pihak dinas terkait yang menangani Covid-19 di Kabupaten Pamekasan agar menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang ada. Serta jangan sampai anggaran tersebut digunakan hal-hal yang sifatnya tidak penting,"ungkapnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Pamekasan pasien dalam pantauan (PDP) sudah ada yang meninggal satu berumur 11 tahun. Hal ini membuktikan bahwa penyeberan Covid-19 sudah masuk Pamekasan.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Pamekasan tanggal 10 April 2020 jumlah Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 7254 orang. Sementara Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 152. Sedangkan Pasien Dalam Pantauan (PDP) sebanyak dua orang, rinciannya satu orang negatif dan satu meninggal terkonfirmasi positif corona.
"Jadi dengan adanya kucuran dana itu bagaimana pemerintah lebih serius memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Pamekasan," tegas Musfiq. (wan)