23 April 2025

Get In Touch

Panglima TNI Kerahkan Dokter Forensik Terbaik Bantu Otopsi Ulang Brigadir J

Panglima TNI siap membantu otopsi. (intisari)
Panglima TNI siap membantu otopsi. (intisari)

JAKARTA (Lenteratoday) -Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengerahkan dokter forensik terbaik untuk membantu otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bahkan, Andika juga siap mengerahkan perangkat medis yang dibutuhkan dalam proses otopsi ulang jenazah Brigadir J.

"TNI, siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik karena ini adalah misi kemanusiaan," kata Andika di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).

Andika mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima permintaan resmi dari Polri terkait pelibatan dokter forensik TNI dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Tetapi, Andika memastikan TNI siap membantu apabila ada permintaan dari Polri.

"Kami punya rumah sakit yang cukup bagus, rumah sakit tingkat A kita ada tiga, kemudian rumah sakit yang lebih di bawah kelasnya juga banyak tersebar," ujar Andika.

Di sisi lain, Andika meminta ada informasi secara detail mengenai pengajuan pelibatan dokter forensik TNI.

Hal ini dilakukan supaya dirinya juga bisa mengawasi obyektifitas dokter forensik TNI ketika bekerja.

“Mengawasi obyektifitas itu kan tidak mudah di lapangan. Sehingga saya harus pasti rumah sakit mana, tim dokternya pun kita pilih yang senior,” tegas Andika.

Dengan rincian tersebut, Andika berharap dokter forensik TNI dapat memberikan penilaian maupun sumbangsih dari segi keilmuan dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif," imbuh dia.

Dalam permintaan pelibatan dokter forensik TNI, TNI Angkatan Laut sebelumnya juga siap membantu. Tetapi, TNI AL menunggu restu dari Panglima TNI terkait pelibatan dokter forensik.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengajukan pelibatan dokter forensik dari TNI untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Dalam pelibatan ini, pihak keluarga diharuskan mengajukan pelibatan tersebut kepada penyidik dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia (IDFI) terlebih dahulu, sebelum otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilaksanakan.

"Sudah (diajukan kepada penyidik)," ujar Dedi mengutip Kompas, Jumat (22/7/2022).

Dedi menjelaskan, usai menerima permohonan dari keluarga Brigadir J, maka penyidik akan melakukan komunikasi untuk melibatkan dokter forensik dari TNI.

Menurutnya, penyidik sangat terbuka terhadap pembuktian ilmiah oleh orang-orang yang ahli di bidangnya.

"Agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan, dan akuntabel," ucapnya (*)

Editor: Arifin

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.