01 May 2025

Get In Touch

Polisi Mulai Periksa Siswi Korban Pelecehan, Walikota Abu Bakar Pecat Oknum Guru Cabul

Walikota Abu Bakar.
Walikota Abu Bakar.

KEDIRI, (Lenteratoday)-Polres Kediri Kota mulai memeriksa sejumlah siswa saksi korban dugaan kasus pelecehan siswi di salah satu Sekolah Dasar di Kota Kediri. Namun Walikota Abdullah Abu Bakar bersikap lebih cepat dengan memecat IM (57) oknum guru terduga pelaku pelecehan tehadap 8 anak didiknya yang semestinya diayomi dan dilindungi sesuai aturan kapegawaian yang berlaku.
Diungkapkan, sebenarnya proses internal Pemkot Kediri sudah dimulai 3 minggu yg lalu. “Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif,” terang Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (21/07).

Tidak hanya pemecatan, Walikota mendukung masalah ini diproses ke ranah hukum. Hal ini karena pelecehan seksual pada anak ini melanggar Undang-undang No: 35/2014 tentang Perlindungan Anak. “Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” tandas Walikota Kediri.

Dalam penanganan kasus ini, Pemkot Kediri membentuk tim yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Walikota Kediri mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban agar mereka tak mengalami dampak psikologis dan dampak sosial yang lebih berat.

Sementara itu pemanggilan sejumlah saksi korban yang didampingi anggota Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Kota Kediri. Pemeriksaan dilakukan tertutup dan merahasiakan identitas saksi korban yang menjalani pemeriksaan, baik anggota KPAI maupun Polres Kediri Kota pilih tutup mulut.

Keterangan diberikan oleh Ipda Nanang Setiawan, Kasi Humas Polres Kediri Kota dikatakan Polres Kediri Kota hingga Kamis (21/7/22) belum menerima laporan dari orangtua korban. Namun demikian Polres Kediri Kota Unit TPA Satreskrim bersama Dinas Sosial, DP3AP2KB Kota Kediri jemput bola dengan langkah-langkah pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket), penyelidikan, termasuk menemui orangtua murid korban.

Semua itu bertujuan mengontruksi ada tidaknya peristiwa pidana dalam kejadian tersebut. “Sampai saat ini anggota Satreskrim Polres Kediri Kota dan Dinsos masih melakukan penyelidikan di lapangan. Nanti perkembang kamu up date dan akan kami sampaikan ke media.

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.