
JAKARTA (Lenteratoday) – Peningkatan angka kasus positif Covid – 19 sudah sangat mengkhawatirkan. Positivity rate atau rasio kasus positif corona (Covid-19) harian di Indonesia kini telah tembus 5,88 persen pada Rabu (14/7) kemarin. Jumlah itu telah melampaui ambang ambang batas aman Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara positivity rate tes PCR sudah mencapai angka 21,47 persen. WHO menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen.
Apabila positivity rate suatu daerah semakin tinggi, maka kondisi pandemi di daerah tersebut memburuk sehingga perlu ditingkatkan kapasitas pemeriksaannya.
Cara menghitung positivity rate yakni jumlah kasus harian dibagi jumlah tes harian dan kemudian dikalikan 100 persen.
Jumlah tes kali ini merupakan kumulatif dari hasil tes polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab, tes cepat molekuler (TCM), dan rapid tes antigen.
Kenaikan positivity rate itu terjadi seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Dalam sepekan terakhir, kenaikan kasus terhitung 34,85 persen lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya.
Selama periode 7-13 Juli, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 19.498 kasus. Sementara pada periode sebelumnya, 30 Juni-6 Juli, kasus Covid-19 hanya 14.459 kasus.
Perkembangan jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19 juga menunjukkan tren kenaikan.
Selama periode 30 Juni-6 Juli, kasus kematian Covid-19 berjumlah 39 kasus. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan data kematian sepekan terakhir sebanyak 48 kasus.
Kenaikan kedua kondisi itu juga dipengaruhi oleh peningkatan jumlah warga yang diperiksa. Jumlah warga yang diperiksa naik 6,44 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Selama periode 30 Juni-6 Juli, jumlah warga yang diperiksa sebanyak 360.386 orang. Selanjutnya, pada rentang waktu 7-13 Juli, jumlah orang yang diperiksa bertambah menjadi 385.203 orang.
Sumber : CNN | Editor : Endang Pergiwati