19 April 2025

Get In Touch

Pernah Miliki Aturan Corona Terketat di Dunia, Kini Cina Resmi Kurangi Masa Karantina

(ilustrasi)
(ilustrasi)

JAKARTA (Lenteratoday)- Sebelumnya Cina merupakan negara dengan aturan terketat di dunia mengenai pandemi COVID-19. Kini, pemerintah resmi mengumumkan pelonggaran persyaratan karantina bagi pendatang. Namun protokol kesehatan masih diberlakukan .

Diberitakan AP News, Sabtu (2/7/2022)pendatang yang berkunjung ke Cina  akan diminta untuk tinggal di hotel karantina selama tujuh hari, diikuti dengan tiga hari karantina di rumah. Sebelumnya, rencana persyaratan untuk pendatang adalah 14 hari karantina hotel dan tujuh hari karantina di rumah.

Menurut laporan media Cina , beberapa kota, termasuk Beijing telah mengurangi masa karantina menjadi tujuh atau 10 hari dalam beberapa pekan terakhir.

Cina  telah mempertahankan pembatasan ketat pada perjalanan internasional di bawah strategi 'Nol COVID'. Hal ini berupaya mencegah virus dan menghentikan penyebaran infeksi melalui penguncian dan pengujian massal.

Negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat dan Jepang telah membuka perbatasan mereka. Setidaknya karena vaksinasi sudah mengurangi risiko kasus serius dan kematian.Sementara di Eropa, penumpang harus mengantre panjang dan juga penundaan keberangkatan pesawat karena lonjakan perjalanan musim panas yang membuat maskapai dan bandara kewalahan.

Kasus virus Corona di Cina  daratan sebagian besar sudah mereda. Jumlahnya hanya di bawah 100 kasus baru pada hari Senin, sebagian besar dari mereka adalah orang-orang yang baru tiba dari luar negeri. Sementara itu, tak ada kasus baru di Shanghai dan Beijing.

Bahkan, Shanghai Disney Resort sudah mengumumkan bahwa taman hiburan Disneyland kembali dibuka pada Kamis (29/6/2022). Destinasi ini sudah tutup selama lebih dari tiga bulan sebab virus Corona.Jumlah pengunjung akan dibatasi dan beberapa atraksi akan tetap ditutup, meski sebagian besar dibuka. Semua wisatawan diminta untuk tes COVID-19 negatif dalam 72 jam sebelumnya. (*)

Sumber: AP News | Editor: Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.