
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Dalam rangka memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kota Palangka Raya, pemberian edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan dan sudah mulai diberikan kepada anak sejak usia dini.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, mengingatkan kepada semua kalangan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba serta peredarannya, yang bisa merusak generasi muda.
"Untuk mengatasi permasalahan ini, harus menggunakan strategi yang bersifat edukatif, terencana, dan dilaksanakan secara intensif, dengan cara kerja cepat dan kerja hebat," papar Susi, Jumat (1/7/2022).
Selanjutnya ia menerangkan, kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas narkoba harus dilakukan dengan melakukan tindakan preventif dan edukatif. Edukasi tentang bahaya narkoba harus diberikan kepada anak sejak usia dini.
Selain itu juga menanamkan nilai-nilai keagamaan agar anak bisa membedakan mana tindakan yang baik dan mana yang buruk. Hal inilah yang bisa membentengi anak dari pengaruh buruk narkoba.
"Dalam upaya memberantas narkoba harus ada kesepahaman antar semua elemen, kerjasama yang baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai tindak lanjutnya," terangnya.
Lebih jauh Susi mengatakan, tindakan hukum yang tegas harus diberikan kepada para bandar narkoba demi memberikan efek jera, sebagai pelaku utama dalam peredaran narkoba.
Selebihnya Susi mengatakan akan sangat percuma bila dalam proses pemberian tindakan hukum hanya diberikan pada satu pihak saja, yaitu pelaku, tanpa memberikan hukuman juga kepada yang terlibat dan mendukung peredaran narkoba itu sendiri. Jika tidak ditumpas sampai ke akarnya, permasalahan ini tidak akan pernah selesai.
"Pemberantasan narkoba akan tercapai jika kerja cepat dan kerja hebat dalam penanggulan narkoba terealisasikan dengan baik dan nyata, sehingga Kota Palangka Raya Bersih Narkoba bisa terwujud,” pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati