21 April 2025

Get In Touch

Lantik Komite Komunikasi Digital, Gubernur Khofifah Mengingatkan Pentingnya Perubahan Mindset

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik pengurus Komite Komunikasi Digital Jatim, Kamis (30/6/2022) malam.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik pengurus Komite Komunikasi Digital Jatim, Kamis (30/6/2022) malam.

SURABAYA (Lenteratoday) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik pengurus Komite Komunikasi Digital Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (30/6/2022) malam. Kepada komite yang baru satu satunya di Indonesia ini, Gubernur Khofifah memberikan beberapa pesan penting.

Gubernur mengingatkan bahwa pada era digital dengan badai informasi seperti saat ini, maka era ini menjadi sebuat era yang sering disebut sebagai VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Terkait dengan VUCA ini Khofifah menyebutkan ada VUCA sisi kanan dan VUCA sisi kiri dimana akan menjadi VUCA yang lebih positif.

“Jadi ini tadi bagian kiri Ini adalah VUCA yang diberikan penjelasan bagaimana Kemudian dari Volatility itu menjadi Vision, bagaimana kemudian dari Uncertainty menjadi Understanding, bagaimana kemudian dari complexity menjadi Clarity, bagaimana dari Ambiguity  menjadi Awareness,” tandas Gubernur Khofifah.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa untuk melakukan perubahan itu yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan mindset yang harus diciptakan. Dia mengharapkan hadirnya VUCA ini jangan sampai dibiarkan mengalir natural namun harus diciptakan pemikiran baru create. “Oleh karena itu content creator menjadi bagian yang sangat penting,” katanya.

“Sehingga dari VUCA kiri menjadi VUCA yang kanan. Bagaimana perubahan midset itu bisa kita bangun dengan pola yang terencana pola ysang sistem jadi kembali tidak bisa diserahkan kepada alam,” sambungnya.

Dia juga yakin hal itu mampu dilakukan, terlebih lagi di Jatim ada berbagai perguruan tinggi yang tentunya memiliki banyak content ceator. Maka akan mampu menciptakan content dimana masyarakat bisa menjadi jelas dan mengetahui pembeda mana yang hoax dan tidak. “Ini konstruktif, dan mengetahui pembeda ini kan perlu ada proses edukasi, perlu ada proses migrasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Komunikasi Digital Jawa Timur, Hudiono mengatakan bahwa komite ini dihadapkan mampu melengkapi lembaga yang sudah ada seperti pejabat pengolah informasi dan domumentasi (PPID), Komisi Informasi, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jatim.

“Kelahiran Komite Komunikasi Digital ini selaras dengan berbagai regulasi yang memberikan payung hukum bagi masyarakat dalam memanfaatkan data dan informasi digital seperti UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transasksi elektronik, UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public dan prepres no 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia,” tandas Hudiono.

Untuk diketahui, Komite Komunikasi Digital ini terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, akademisi, TNI Polri dan juga dari unsur media massa.  (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.