20 April 2025

Get In Touch

Bupati Blitar Sumbangkan Gaji Selama Pandemi Covid-19

Bupati Blitar Sumbangkan Gaji Selama Pandemi Covid-19

Blitar - Sebagai pimpinan harus bisa memberikan contoh, tidak hanya memberikan perintah. Seperti Bupati Blitar, Rijanto yang menyumbangkan gajinya selama pandemi Virus Corona (Covid-19) terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Sumbagan tersebut untuk membeli produk UKM, serta diberikan kepada warga yang terdampak dan membutuhkan.

Hal ini disampaikan Bupati Rijanto saat rapat koordinasi melalui video confernce Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Blitar, bersama Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro belum lama ini. Sekaligus mencanangkan Gerakan Ayo Bela dan Beli Produk Blitar.

Orang nomor satu di Bumi Penataran julukan Kabupaten Blitar ini menandaskan bahwa jika sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar belum berencana memotong gaji Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kabupaten Blitar untuk penanganan Covid-19.

"Namun ada cara dimana ASN hadir dalam penangan Covid-19 ini, yaitu dengan membeli produk UKM sebagai upaya pelaksanaan program Ayo Bela dan Beli Produk Blitar," tutur Bupati Rijanto.

Bupati Rijanto menjelaskan Program Ayo Bela Beli Produk Blitar harus digelorakan dengan aksi nyata, ASN bisa membantu membeli produk UKM Kabupaten Blitar dengan dikoordinir oleh masing-masing Kepala OPD maupun Camat. "Selain wujud negara hadir dalam kondisi sekarang ini, juga bukti kecintaan terhadap produk daerah," jelasnya.

Melalui Surat Bupati Blitar No . 518/223/409.110.4/2020 tertanggal 2 April 2020, yang ditujukan kepada seluruh Kepala OPD, Camat dan Instansi Lain di Lingkungan Pemkab Blitar. Untuk mengurangi dampak ekonomi Covid-19 dan menggalakkan Program Ayo Bela dan Beli Produk Blitar Bupati Rijanto memerintahkan semua ASN di seluruh OPD dan Instansi untuk membeli produk yang dihasilkan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar. Kemudian untuk OPD dan instansi yang sudah melaksanakannya, melaporkan kepada Bupati Blitar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Bupati Rijanto menegaskan bahwa gajinya selama pandemi Covid-19, sampai dengan kondisi normal tidak akan diambil. "Saya sumbangkan untuk membeli produk UKM Kabupaten Blitar, dan diberikan kepada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan," tegasnya.

Bupati Rijanto menambahkan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Blitar ini guna mengurangi beban ekonomi masyarakat karena dampak penyebaran Covid-19. Ditekankan pula, seluruh masyarakat Kabupaten Blitar supaya tunduk dan mematuhi anjuran pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Semua diminta kompak dalam pencegahan penyebaran virus corona ini, khususnya di Kabupaten Blitar. Serta kondisi ini segera berlalu, dan keadaan kembali normal," imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Ulfie Zulfiqar Zuqsas ketika ditanya mengenai pelaksanaan Program Bela dan Beli Produk Blitar menyampaikan sudah hampir seluruh OPD melaksanakannya, terutama untuk produk makanan yang sudah terlanjur produksi tapi dibatalkan pihak pembeli.

"Sudah kami data, UKM inilah yang dibantu dengan membeli produknya. Termasuk masker produksi UKM yang berusaha memanfaatkan peluang," terangnya. (ist/ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.