
Sidoarjo - Aksi demonstrasi atau unjuk rasa yang dilakukan Somasi (Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo) di Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo terpaksa dibubarkan Polisi, Rabu (8/4/2020).
Aksi yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB ini mengajukan 8 tuntutan, diantaranya: Banyak tenaga medis yang meninggal akibat kebijakan pemerintah. Sayangnya aksi yang disertai dengan penyemprotan kantor DPRD Sidoarjo ini berlangsug tidak lama, pasalnya polisi terpaksa membubarkan mereka.
“Kita bubarkan aksi unjuk rasa ini setelah diperingatkan dan kita beri waktu untuk segera membubarkan diri namun diabaikan,” ungkap Kompol Mujito, Kabag Operasional Polresta Sidoarjo.
Mujito menjelaskan, pihak Polresta Sidoarjo tidak menerima permohonan ijin terkait pelaksanaan aksi tersebut, begitu juga dari pihak DPRD juga tidak menerima ijin demo yang katanya aksi penyemprotan disinfektan gedung dewan itu.
“Kita telah koordinasi dengan ketua dewan, akhirnya kita bubarkan dan semua peserta unjuk rasa kita amankan ke Mapolresta Sidoarjo,” papar mujito
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Usman menyatakan, para peserta unjuk rasa di depan gedung dewan tersebut tidak ada ijin. “Baik ijin melalui surat ataupun telpon dan WA, tidak ada,”ungkapnya.
Terkait pembubaran demo mahasiswa di depan gedung dewan, Usman menjelaskan, pembubaran demo adalah wewenang pihak aparat keamanan.
“Saya tidak memerintahkan untuk dibubarkan, saya hanya menyampaikan kepada polisi untuk menindak siapapun yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan aturan,” pungkas Usman (pin)