
Surabaya - Merebaknya virus covid-19 membuat beberapa sistem pendidikan harus segera dirubah sesuai dengan kondisi yang ada, termasuk meniadakan ujian nasional. Sistem kelulusan SD - SMP pun menggunakan beberapa kreteria
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Aris Hilmi mengatakan bahwasanya syarat kelulusan sekolah dasar bisa menggunakan nilai kelas 4,5 dan 6 pada semester 1.
“Sebenarnya UN diganti dengan Ujian Sekolah, tetapi apabila memang tidak memungkinkan untuk dilakukan. Jadi faktor kelulusan bisa dilihat dari nilai lima semester akhir dan diakumulasikan. Jadi tidak ada US berbasis online,” ujarnya, Rabu (8/3/2020).
Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah menengah pertama Dinas Pendidikan Kota Surabaya Sudarminto mengatakan bahwasanya pengganti UN adalah tetap dilaksanakan Ujian Sekolah.
“Ujian sekolah bisa dilakulan secara daring atau pemberian tugas dan mengumpulkan portofolio. Yang penting tidak menimbulkan kerumunan. Sekolah diminta untuk merancang pemberian tugas yang menyenangkan dan bermakna,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih mengacu pada SE Mendikbud no 4 tahun 2019. Yang dimana PPDB masih dilaksanakan melalui empat jalur yaitu Zonasi, affirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
“Nanti untuk syaratanya bisa menggunakan rata-rata nilai rapot. Kami juga masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan indikator lain dalam PPDB. Nanti tidak melulu mengacu pada nilai rapot,” Katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah memilik ruang konsultasi untuk PPDP tahun 2020/2021 dengan menerapkan sistem online. Dimana masyarakat surabaya dapat mencari informasi seputar PPDB.
Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dispedik Tri Aji Nugroho mengatakan bahwa nanti masyarakat Surabaya dapat bertanya melalui alamat email dispendik@surabaya.go.id atau bisa kontak langsung di no Whatsapp 085732905119 dan bisa mengakses informasi melalui sosial media yakni instagram @dispendiksby.
“Jadi kita mengurangi kontak secara fisik. Jadi masyarakat dapat menghubungi salah satu untuk bertanya seputar PPDB. Tentunya dapat diakses pada waktu jam kerja dan dibuka sampai PPDB berlangsung,” pungkasnya. (ard)