20 April 2025

Get In Touch

Gelar Razia, Satpol PP Kota Malang Amankan 5 Sejoli di Hotel

Gelar Razia, Satpol PP Kota Malang Amankan 5 Sejoli di Hotel

MALANG (Lenteratoday) - Sebanyak lima pasangam bukan suami istri diamankan saat menginap di hotel di Kota Malang. Mereka tertangkap Satpoll PP kota Malang saat melakukan operasi gabungan dengan TNI-Polri dan Bapenda, Rabu (22/6/2022).

Sebenarnya, razia tersebut dimaksudkan untuk penertiban pajak usaha dan pajak penginapan. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan sudah konfirmasi ke pemilik usaha untuk memberitahukan pajak usaha yang sudah jelas ada di Perda Kota Malang dengan pajak 10%.

Penegakan pajak usaha yang dilakukan di jalan Sudanco Supriyadi yakni resto Bakso dan salad buah belum melaksanakan membayar pajak peraturan daerah tersebut.

"Selain operasi pajak usaha, kita juga melakukan operasi penginapan hotel oyo yang belum membayar NPWPD pajak pemondokan daerah di jalan Klayatan gang 3 Malang dan kami menemukan lima tamu penginapan hotel oyo yang belum suami istri yang sah," kata Heru Mulyono.

Satpol PP kota Malang merazia salah satu toko.

Selanjutnya, mereka diamankan dan interogasi serya dilakukan pendataan. Selain itu juga diberi arahan dan memberikan hukuman tertulis supaya tidak mengulangi tindakan yang berbau pencabulan lagi.

"Kami tetap beri hukuman kepada 5 pasangan yang kami temukan di penginapan tersebut kita data, kita beri arahan agar tidak mengulangi tindakannya lagi yang berbau pencabulan," ujar Heru.

Sedangkan bagi pelaku usaha yang diketahui tidak membayar pajak, maka diminta untuk ke kantor wajib membayar pajak sebesar 10 % ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. (*)

Reporter : Ashar | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.