
Kediri - Kabar gembira bagi tanaga medis di Kabupaten Kediri yang berada digarda terdepan dalam penanganan virus Covid-19. Saat ini pemkab setempat tengahmembahas pemberian insentif kepada mereka.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika PemkabKediri,Krisna Setiawan SAP, Msi, saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020) mengatakan, secaraprinsip para medis yang menangani kasus Covid-19 dapat insentif, tak terkecuali paramedisitu berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) atau non ASN.
“Namun sekarang masih dibahas mekanismenya,biar tidak ada kesalahan administratif. Ini juga menindaklanjuti arahan dariKemendagri pada saat video conference, Jumat (3/4/2020), kemarin,” ujar Krisna dalam pesan singkatnya.
Seperti diketahui sesuai pernyataan PresidenJoko Widodo, beberapa waktu lalu, menyampaikan tenaga medis yang berada digarda terdepan penanganan wabah Covid-19 akan mendapat insentif sebesar Rp 5juta - Rp 15 juta. Untuk itu, lanjutKrisna, perlu pembahasan mekanismenya. “Prinsipnya terkait pemberian insentiftenaga medis yang terlibat penanganan Corona akan ditindaklanjuti,” tagasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah Juru Bicara TimGugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, Dr Ahmad Chotib menyatakanhal tersebut yang mengatur adalah Direktur Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK). Direktur RSKK, dr Ibnu Gunawan, ketikadihubungi lewat pesan singkatternotifikasi telah dibaca. Namun tidak membalasnya. (gos/adv)