23 April 2025

Get In Touch

Pelantikan Satgas PPKS Untag Surabaya Jauhkan Kekerasan Seksual Terhadap Warga Kampus

Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya resmi melantik Satgas PPKS (Pancegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di lingkungan kampus pada Senin, (20/6/2022) di Gedung Rektorat.
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya resmi melantik Satgas PPKS (Pancegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di lingkungan kampus pada Senin, (20/6/2022) di Gedung Rektorat.

SURABAYA (Lenteratoday) - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya resmi melantik Satgas PPKS (Pancegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)  di lingkungan kampus pada Senin,  (20/6/2022) di Gedung Rektorat.

Satgas PPKS kampus bertugas untuk melakukan pencegahan dan penanganan serta pendampinan korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Dengan adanya Satgas ini diharapkan sudah tidak ada lagi segala bentuk pelecehan seksual dengan dalih apapun didalam kampus.

Dibentuknya Satgas PPKS yang beranggotakan gabungan dari mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonoligi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Rektor Untag Surabaya Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, mengatakan bahwa dengan adanya Satgas PPKS diharapkan memberi rasa aman terhadap mahasiswa maupun pendidjk di lingkungan kampus. "Semoga menjadikan Untag Surabaya Aman merdeka dari segala bentuk kekerasan." Pungkasnya.

Jika dalam menjalani tugasnya dan medapat suatu kasus satgas PPKS akan segera ditindak lanjuti oleh pihak kampus untuk dilanjutkan pada pihak berwenang. "Satgas akan memproses ke satuan rektorat yang akan memberikan sanksi terhadap pelaku." Tambah Mulyanto.

Ketua satgas PPKS Untag Surabaya, Irmashanti Danadarta S.Hub.Int., MA mengungkapkan kebahagiaan terhadap dibentuknya satgas ini,

"Akhirnya setelah sekian lama pemerintah mengeluarkan sebuat kebijakan untuk institusi pendidikan mengenai penanganan segala bentuk kekerasan seksual khususnya di lingkungan perguruan tinggi." ungkapnya

Langkah pertama yang akan dilakukan oleh satgas PPKS ini adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga universitas, dan menbuat sebuat kebijakan untuk teknis pelaporan dan pendampingan jika terjadi sebuah kasus. Untuk diketahui,  Untag Surabaya merupakan pelopor pembentukan Satgas PPKS yang sudah legalisasi untuk universitas di Surabaya.

Reporter : Miranti Nadya | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.