
LUMAJANG (Lenteratoday) – DPRD Jatim terus berupaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD ) khususnya dari sektor pajak. Dengan demikian diharapkan target PAD pada tahun 2022 ini tercapai dan bahkan lebih.
Sebagai bentuk dorongan tersebut, Komisi C DPRD Jatim melakukan kunjungan ke UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Lumajang dan Situbondo, Jumat (10/6/2022). Salah satu yang menjadi perhatian dari kunjungan tersebut adalah bagaimana mendorong pada para wajib payak supaya tertunda pembayarannya.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Kuswanto, mengatakan dari pertemuan tersebut diketahui salah satu kendala dalam penerimaan pajak kendaraan adalah pembayaran yang terntunda. Sehingga harus ditemukan solusinya.
“DPRD Jatim juga memberikan perhatian akan hal itu, tapi nanti mungkin waktunya tidak serta-merta langusung kita potong. Itu butuh waktu untuk mencari strategi lain, apakah ada (solusi) untuk menggali potensi pajak yang tertunda itu tidak harus dengan cara pemutihan. Ini lagi kita dalami mencarikan solusi,” katanya di sela-sela kunjungan.
Politisi dari Partai Demokrat ini menandaskan bahwa dengan melakukan kunjungan ke ke UPT Lumajang dan Bondowoso, ternyata ada beberapa inovasi yang dilakukan untuk mendorong pembayaran pajak kendaraan yang tertunda. Diantaranya adalah dengan melakukan jemput bola. Dimana, petugas menggunakan sepeda motor melakukan pelayanan pembayaran pajak kendaraan ke rumah-rumah wajib pajak. “Kita melihat bahwa kreatifitas dari masing masing UPT sudah luar biasanya,” sambung Kuswanto.
Selain itu, UPT juga sudah melaukukan inovasi lain yaitu dengan melayani pembayaran pada malam hari. Sehingga bagi warga wajib pajak yang tidak punya waktu untuk untuk membayar pada siang hari bisa melakukannya di malam hari. Kemudian juga membuka pelayanan di tempat tempat keramaian.
Meski demikipun demikian, Kuswanto mengaku jika masih ada beberapa kendala yang dialami. Seperti kondisi Pandemi Covid-19 yang membuat semua sektor ekonomi melemah, kemudian ada juga bencana alam erupsi gunung Semeru yang melanda Lumajang beberapa waktu lalu yang mengakibatkan satu pos pembayaran dekat dengan bencana terpaksa tutup.
“Ya, ini terpaksa kita harus menunggu lagi waktu kapan yang layak agar supaya petugas yang mengarah kesana itu keselamatannya terjamin. Bagaimana kita juga bertanggung jawab pada petugas yang melaksanakan tugas di daerah bencana ini,” sambung Kuswanto.
Kuswanto juga menyebutkan pembayaran pajak kendaraan juga sudah bisa dilakukan lewa toko-toko yang modern. Sayangnya, masyarakat masih belum bisa menerima itu sebagai hal yang sudah cukup dan masyarakat masih merasa belum afdhol jika tidak membayar di loket Samsat, padahal keabsahannya sama. “Walaupun di sana dapat copian dan diprint sendiri, tapi kalau ada pemeriksaan itu bisa ditunjukkan sebagai alat bukti mereka sudah bayar pajak dan syah,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Kuswanto menilai pentingnya bagi Pemprov Jatim memasifkan berbagai sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan potensi pendapatan. Di sisi lain, pihaknya juga mensupport dan mendorong agar perekonomian masyarakat ini segera bergerak.
"Sehingga ada kemampuan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Kemudian kewajiban pajak itu bisa terbayarkan juga," tuturnya.
Dalam kunjungannya kali ini, Komisi C DPRD Jatim juga cukup puas dengan upaya maupun strategi UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah dalam mendongkrak PAD. Sebab, Kuswanto menyebut, memasuki triwulan kedua ini target PAD sudah terpenuhi.
"Komisi C sudah cukup puas dengan kunjungan kita hari ini ke UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Lumajang dan Bondowoso. Karena dalam target 1 tahun ini kan harus terpenuhi. Tetapi pada bulan keenam sudah tercapai," jelasnya.
Kuswanto optimistis enam bulan berikutnya atau pada akhir tahun 2022 target PAD bisa terpenuhi. Hal itu diyakininya apabila dalam enam bulan ke depan situasi kondisi di Jatim tetap kondusif. "Saya kira sampai dengan akhir tahun sesuai dengan yang diperkirakan pendapatan oleh Pemprov Jatim untuk anggaran tahun 2022, Insyaallah aman," pungkasnya.
Sementara itu, Dianto Setiyo Cahyono, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Lumajang mengatakan langkah pemprov Jatim yang melakukan pemutihan pajak dinilai efektif. Sebab dengan adanya terlihat antusias wajib pajak sangat sangat bagus.
“Jadi, yang berusaha memanfaatkan kebijakan pemutihan ini sesuai dengan yang kami harapkan. Terkait dengan kepatuhan, memang agak terkendala dengan adanya pandemi, sehingga masyarakat yang terdampak kebanyakan mereka menunda pembayaran karena belum ada finansial untuk itu,” jelasnya.
Kondisi itu berhasil terekam ketika petugas melakukan upaya jemput bola secara langsung warga wajib pajak. “Saat ketika petugas kita mendatang wajib pajak untuk mengingatkan bahwa sudah waktunya membayar, wajib pajak semuanya mengatakan bahwa dia mau membayar tapi maaf ini karena terkendala pandemi, begitu kami ada uang langsung, kami bayar Pak. Bahkan ada yang pada saat itu juga pas ada dana langsung dibayarkan,” ceritanya.
Dianto juga menjelaskan berbagai inovasi yang telah dilakukan. Diantaranya dengan menciptakan Samperin Cak, Program ini dijalankan dengan mendatanagi perusahaan-perusahaan besar yang potensinya dianggap cukup baik bagi pemasukan. Dia mencontohkan di Lumajang ada perusahaan beras yang memiliki puluhan armada truk.
“Kalau mau bayar pajak harus mendatangkan armadanya ke Samsat, kan membuat parkiran penuh. Maka tinggal menghubungi kami dan petugas kami yang datang ke sana, kita layani pembayaran di perusahaan itu tanpa harus wajib pajaknya ke samsat, salah satunya seperti itu,” pungkasnya. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi