
GRESIK (Lenteratoday) -Saiful Arif (44), pria asal Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik mendadak "femes" atau terkenal setelah video pernikahannya dengan kambing viral.
Usai memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (9/6/2022) Saiful Arif mengaku langsung disemprot istrinya usai menikahi kambing.
"Saya pun langsung menjelaskan ke istri jika pernikahan ini hanya untuk content di media sosial, istri akhirnya memahami," ujar Saiful Arif.
Saat ini, Saiful Arif sehari-hari bekerja sebagai perajin sound system. Ia sendiri mengaku telah memiliki istri. Ia memuji istrinya muda dan cantik, berusia 30 tahun atau selisih 14 tahun dengannya.
"Jadi tidak mungkin kalau saya benar-benar menikahi kambing. Ini hanya content," tandasnya kembali.
Saiful Arif memang mengaku tidak pamit atau memberitahu istrinya jika akan membuat content pernikahan dengan kambing.
"Saya keluar sejak Sabtu malam atau sehari sebelum acara. Di hari itu, saya sendiri tidak ada rencana akan membuat content," akunya.
Pria kelahiran Surabaya tersebut mengaku istri yang saat ini mendampingi hidupnya merupakan pernikahan kedua. Dari pernikahannya ini dia memiliki seorang anak perempuan berusia 5 tahun.
"Saya menikah lagi setelah istri saya yang pertama meninggal. Istri pertama saya asli Jember. Dari pernikahan pertama saya dikaruniahi dua anak perempuan, satu sudah kuliah di Universitas Jember dan satu lagi mondok atau SMP kelas 3," ujar Saiful Arif.
Sementara itu, ia mengaku mengenal dengan Nurhudi Didin Arianto, pemilik Pesanggrahan Keramat "Ki Ageng" di Desa Jogodalu sekaligus tempat prosesi pernikahan sejak tahun 2016. Saiful Arif mengaku akrab dengan Nurhudi yang Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Nasdem itu.
"Saya juga tidak bisa menolak ketika dimintai tolong untuk membuat content oleh Arif Syaifullah, karena dekat dengan dia," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah aliansi masyarakat telah melaporkan pernikahan nyeleneh itu ke kepolisian. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik telah mengeluarkan fatwa bahwa pernikahan itu merupakan penistaan agama Islam (*)
Reporter: Asepta Yoga Permana|Editor: Arifin BH