25 April 2025

Get In Touch

Ada di Pernikahan Manusia dan Kambing, Dua Anggota DPRD Gresik Diadukan

Aliansi Warga Cerdas Gresik berunjuk rasa di Kantor DPRD Gresik dengan membawa kambing sebagai protes pernikahan manusia dengan kambing.
Aliansi Warga Cerdas Gresik berunjuk rasa di Kantor DPRD Gresik dengan membawa kambing sebagai protes pernikahan manusia dengan kambing.

GRESIK (Lenteratoday) - Dua Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Nasdem, Nurhudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir, diadukan ke Pimpinan DPRD Gresik dan Polres setempat, Rabu (8/6/2022). Pasalnya, mereka ada di dalam prosesi pernikahan manusia dan kambing yang videonya telah viral.

Perwakilan Aliansi Warga Cerdas Gresik, Abdullah Syafi'i sekaligus pengadu menilai jika perbuatan dua wakil rakyat tersebut masuk dalam kategori penistaan agama. Karena itu ia menuntut Nurhudi dan Nasir diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota dewan.

"Nurhudi adalah pemilik Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng' di Desa Jogodalu yang menjadi tempat berlangsungnya prosesi pernikahan. Ia juga yang menyampaikan undangan melalui video. Sedangkan Nasir turut hadir di acara tersebut," ujarnya.

Syafi'i menegaskan jika pernikahan yang dilakukan oleh Saiful Arif (44) warga Desa Klampok dengan seekor kambing betina yang disimbolkan sebagai anak Sri Kinasih dan diberi nama Sri Rahayu bin Bejo adalah penistaan agama karena dalam prosesinya menggunakan syariat Islam. Untuk itu, ia juga mengaku mengadukan video tersebut ke kepolisian.

"Dalam video tampak jelas sekali jika prosesi pernikahan itu menggunakan kalimat-kalimat suci agama Islam," tandasnya.

Sedangkan, Umi Khulsum, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik yang juga mengadukan Nurhudi ke Pimpinan Dewan dan Polres Gresik menilai pernikahan tak lazim tersebut akan memberikan contoh buruk bagi generasi muda, karena merupakan penyimpangan seksual.

"Pernikahan ini masuk dalam kategori zoophilia, atau penyimpangan seksual yang dilakukan dengan binatang. Bayangkan jika anak-anak melihat dan kemudian meniru video ini," ujar Umi seraya menunjukkan tanda terima dari kepolisian terkait berkas pengaduan yang ia kirim.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral video pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat "Ki Ageng" Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik milik Nurhudi. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik sebelumnya juga telah menilai pernikahan manusia dan kambing menggunakan syariat Islam adalah penistaan agama.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan menyampaikan jika Rabu, hari ini, ia menerima tiga pengaduan dari masyarakat terkait viralnya video pernikahan nyeleneh dan melibatkan anggota DPRD Gresik itu.

"BK (Badan Kehormatan, Red) ada di bawah naungan saya sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik. Nah karena Ketua BK-nya adalah Bapak Nasir sekaligus yang diadukan, maka pengaduan ini akan saya tangani langsung," tutup Mujid. (*)

Reporter : Asepta Yoga Permana | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.