DI tengah upaya sektor wisata bangkit usai babak belur dua tahuan lebih akibat pandemi Covid-19, kejutan mencuat dari salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Meski baru rencana tapi kenaikan harga tiket bagi pengunjung Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 untuk wisatawan lokal (wisatawan domestik/Wisdom) dan US$ 100 atau sekitar Rp 1,4 juta bagi turis asing (wisatawan mancanegara/Wisman) memicu kegaduhan. Keberatan pun datang dari politisi, pengamat hingga warganet. Kekhawatiran Borobudur hanya bisa dinikmati oleh kaum kaya hingga disebut sebagai kebijakan ‘perampokan wisatawan’ pun terlontar. Di sisi lain, pemerintah menegaskan langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk merawat candi yang sudah mengalami pelapukan. Tak hanya harga tiket yang naik, tapi juga membatasi orang naik hanya 1.200 per hari. Hitungan sederhana saja, UMK Kabupaten Magelang--lokasi Borobudur--tahun 2022 Rp 2.081.807. Bahkan UMP Jawa Tengah lebih kecil sebesar Rp 1.812.935. Walhasil, saat mau traktir keluarga atau teman naik candi saja tak mampu. Salah satu dari 7 keajaiban dunia di negeri sendiri pun sulit dijangkau kantong rakyatnya. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/06/06062022.pdf
[3d-flip-book id="99380" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/06/06062022.pdf">