20 April 2025

Get In Touch

Beli Pertalite dan Solar Dibatasi? Pertamina Bilang Masih Proses

(Ilustrasi) Pemerintah dikabarkan menggodok aturan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar. (Foto: istimewa)
(Ilustrasi) Pemerintah dikabarkan menggodok aturan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar. (Foto: istimewa)

JAKARTA (Lenteratoday)- Pemerintah berencana mengatur pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk Pertalite dan Solar.Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM khusus penugasan ini benar-benar tersampaikan ke pihak yang seharusnya menerimanya. Namun, aturan ini masih digodok oleh Pertamina.

"Masih dalam proses," ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip, Selasa (31/5/2022).

Irto tidak menjelaskan secara rinci perumusan aturan tersebut atau kapan aturan tersebut bakal rampung disusun. Namun saat ini, pembelian BBM khusus penugasan masih belum dilakukan pembatasan."Masih normal," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto mengatakan bahwa ia sempat iseng membeli BBM Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.

"Kebetulan saya dari luar kota iseng aja Pertamax habis saya antri ke Pertalite, saya bilang isi 50 liter dia bilang gak boleh pak maksimum dibatasi 200 ribu, nah kalau seperti ini akan lebih mudah bagi pelaksana di lapangan," ujarnya.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih membahas kriteria apa saja yang dapat mengkategorikan suatu mobil dapat dinilai sebagai mobil mewah.Misalnya apakah dilihat dari besarnya CC yang dimiliki, tahun pembuatan dan sebagainya. Hal ini dilakukan agar pengkategorian mobil mewah dapat mudah dipahami oleh masyarakat luas."Masih dibahas kriteria tersebut agar mudah dipahami dan diimplementasikan di lapangan," kata Saleh.

Meski demikian, menurut Saleh saat ini pihaknya sedang mengoptimalkan fitur layanan digital yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) yakni aplikasi MyPertamina. Khususnya dalam pembelian BBM jenis Solar subsidi dan penugasan seperti Pertalite.

Menurut Saleh setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertalite ke depan rencananya akan diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina. Sehingga masyarakat yang berhak membeli Pertalite harus registrasi terlebih dahulu pada sistem aplikasi tersebut."Sekali lagi kalau nanti digitalisasi MyPertamina sudah full implemented, semua penerima subsidi harus register," ujarnya.

Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak sebelumnya mengatakan untuk kriteria yang berhak membeli Pertalite sudah ada, bahkan sudah diusulkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)."Semua usulan sudah naik, BPH Migas menunggu. Sementara belum bisa kami share," ungkap dia.(*)

Reporter: surya,rls,ist | Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.