
SURABAYA (Lenteratoday) – DPRD Provinsi Jawa Timur mengapresiasi capaian pemprov Jatim telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. DPRD juga meminta Pemprov Jatim untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, mengatakan bahwa keberhasilan mendapatkan opini WTP berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021 ini adalah suatu kebahagiaan tersendiri. Terlebih lagi, dari sebelas kali opini tersebut, tujuh kali diantaranya didapat secara berturut-turut.
“Kami sih bahagia ya, bagian dari pemerintahan provinsi Jawa Timur dengan opini yang seperti itu, 7 kali berturut-turut, ya kita bahagia. Walaupun kemudian saya belum baca belum, lihat apa yang harus ditindaklanjuti dari teman-teman BPK itu yang harus diselesaikan selama 60 hari dan itu adalah tugas-tugas pemerintahan dalam hal ini adalah tugas gubernur,” tandas Kusnadi setelah rapat paripurna di DPRD Jatim, Rabu (25/5/2022).
Untuk itu, Kusnada mengatakan untuk itu DPRD akan melakukan pengawasan agar hal-hal yang kurang supata segera ditindaklanjuti. “Apa saja catatan itu akan saya tidak lanjuti dengan memanggil apa OPD-OPD atau gubernur untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
Dia juga menandaskan, bahwa ke depannya nanti, Pemprov Jatim harus terus mampu mempertahankan status oponi WTP tersebut. Meskipun, nantinya akan berganti berganti gubernur maupun pimpinan DPRD Jatim.
“Kita harus tetap mempertahankan WTP. Jadi targetnya berapa kali ya targetnya selama Provinsi Jawa Timur masih ada, siapapun gubernurnya, siapa pun pimpinan DPRD-nya, anggota DPRD-nya, ya kudu tetap WTP, karena itu adalah opini bagaimana kita melakukan satu pengelolaan pemerintahan khususnya dalam bidang keuangan itu baik,” pungkasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Dia mengatakan bahwa keberhasilkan WTP ini menjadi keberhasilan bersama. Menurutnya, keberhasilan pemerintah provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan pertanggungjawaban keuangan juga tidak terlepas dari pada peran dukungan politik dari seluruh partai politik yang memberikan kontribusi mewarnai perjalanan pemerintahan Gubernur Ibu Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
“Jadi saya menganggap bahwa keberhasilan WTP yang ketujuhkalinya ini juga dipengaruhi oleh faktor iklim kondisi politik yang cukup baik dan kondusif sehingga pemerintahan bisa berjalan baik di Jawa Timur,” kata politisi Partai Golkar ini.
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Akhsanul khaq menyatakan selamat atas capaian gemilang Pemprov Jatim. Dirinya berpesan bahwa prestasi ini patut dijadikan momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah di Jawa Timur.
"Sehingga nantinya akan menjadi kebanggaan bagi kita semua dan seluruh masyarakat," ungkapnya.
Dirinya juga berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Karena ke depannnya tuntutan dari masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat.
Pemberian Opini WTP kepada Pemprov Jatim sendiri telah melewati empat kriteria yang telah ditetapkan. Keempatnya adalah kesesuaian dengan Standard Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2021, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian internal dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun hal itu tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian laporan keuangan TA 2021.
Permasalahan tersebut yaitu pertama, pendapatan hibah langsung tanpa melalui rekening kas umum daerah (RKUD) belum dicatat secara tertib; Kedua, pengelolaan belanja hibah kepada masyarakat pada 4 OPD tidak sesuai ketentuan dan terdapat kekurangan volume hasil pekerjaan; dan ketiga, volume atas pelaksanaan paket Belanja Tak Terduga pada 2 OPD.
Di sisi lain, BPK juga menyampaikan LHP kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan TA 2021 pada Pemprov Jatim dan instansi terkait lainnya. Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan pertimbangan masih terdapat persoalan mendasar, yaitu database penduduk miskin yang belum terintegrasi.
Kemudian, koordinasi pemerintah pusat dan daerah tidak mengarahkan pada kesatuan langkah konkret, rancangan program pemerintah yang belum mengakomodir kebutuhan masyarakat, pelaksanaan program berbasis bansos yang tidak tepat sasaran, serta ekternalitas dari sisi perilaku aparatur yang masih berorientasi pada kreasi output dan belum mengarah pada pemanfaatan hasil program dan perilaku masyarakat yang bergantung pada intervensi pemerintah.
BPK, lanjut Akhsanul Haq juga masih menemukan permasalahan signifikan, dimana kebijakan Pemprov Jatim dalam upaya penanggulangan kemiskinan belum sepenuhnya memadai, antara lain belum optimalnya monitoring penyusunan dan pelaporan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) kabupaten/kota.
Selanjutnya, belum sepenuhnya melibatkan institusi lain yang tergabung dalam keanggotaan TKPK untuk berkoordinasi terkait penanggulangan kemiskinan. Proses cascading kebijakan penanggulangan kemiskinan belum sistematis. Belum memiliki data akurat dalam penentuan sasaran penerima manfaat kebijakan penanggulangan kemiskinan. Dan pelaksanaan beberapa program belum sepenuhnya sesuai dengan peruntukan sasaran yang ditetapkan.
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2005 sampai dengan 2021 (per semester II), tingkat penyelesaian tindak lanjut oleh pemprov Jatim masih sebesar 69,08 persen dari total rekomendasi.
“BPK berharap DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam LHP. DPRD secara bersama sama dengan Pemprov Jatim diharapkan terus berupaya memperbaiki pertanghungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya,” tandas Akhsanul Haq. (*)
Reporter : Lutfiyu | Editor : Lutfiyu Handi