25 April 2025

Get In Touch

Diluruk Puluhan Warga, Kepala BPN Lamongan Menghindar Dari Awak Media

Suasana kantor BPN yang dijaga ketat kepolisian. (Yoga)
Suasana kantor BPN yang dijaga ketat kepolisian. (Yoga)

LAMONGAN (Lenteratoday) - Puluhan warga Desa Putat Kumpul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jl. Soewoko Nomor 18, Kelurahan Jetis, Kamis (19/5/2022). Aksi ini dilakukan warga lantaran adanya polemik terkait pelaksanaan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut data yang dihimpun di lapangan, polemik ini berawal dari sartifikat yang sudah selesai dan menelan biaya Rp 600 ribu namun tidak ada patok pembatas yang dipasang oleh pihak BPN, yang akhirnya menimbulkan gesekan antar warga karena saling klaim tanah.

Suroso, warga Desa Putat Kumpul, yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, ada 1500 pemohon yang mengajukan permohonan PTSL di tahun 2020 lalu. Proses sertifikat tanah sendiri sudah selesai. Namun, yang menjadi permasalahan, warga diminta untuk melakukan pematokan batas wilayah sendiri. Tetapi yang terjadi di lapangan masyarakat justru saling klaim sepihak.

"Selama ini yang terjadi masyarakat justru bersitegang satu sama lain karena itu saling klaim kepemilikan," katanya.

Sementara itu, pihak BPN enggan dimintai kejelasan dan keterangan terkait polemik PTSL ini, puluhan wartawan yang bertugas di Lamongan juga tidak diperkenankan untuk wawancara dengan kepala BPN. Alasanya kepala BPN mengaku kasus polemik patok tanah milik warga Putat Kumpul sudah selesai.

"Bapak tidak bersedia untuk diwawancarai dan beliau juga mau ada urusan di Surabaya lagi pula urusannya ini sudah selesai," kata salah satu petugas keamanan BPN Cahyono Adi.

Selain itu, pihak BPN pun menolak dan melarang keberadaan awak media yang akan masuk ke gedung BPN guna meliput dan mengonfirmasi terkait kebenaran polemik PTSL ini. Padahal sebelumya, sejumlah perwakilan massa di ijinkanmasuk untuk berdialog dengan pihak BPN.

Sampai detik ini, pihak BPN belum memberikan statemen resmi terkait polemik PTSL yang terjadi. (*)

Reporter : Triwi Yoga | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.