
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Palangka Raya dikenal dengan julukan 'Kota Cantik'. Karena itu Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya terus untuk menata kotanya agar semakin cantik dan tertata rapi.
Terkait hal ini, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Vina Panduwinata, mengatakan ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah karena harus diakui masih terdapat sejumlah pemukiman masyarakat yang belum tertata dengan baik dan rapi.
"Penataan kawasan kumuh merupakan hal yang sangat penting mengingat masih banyak permukiman warga yang tergolong kumuh, khususnya yang berada di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) dan daerah terpencil,” papar Vina, Rabu (18/5/2022).
Selanjutnya ia menerangkan bahwa pembahasan Raperda mengenai Penataan Pemukiman Kumuh merupakan yang dilakukan Bapemperda DPRD Palangka Raya beberapa waktu lalu, merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya Pemkot setempat dalam menata kawasan permukiman kumuh agar lebih layak huni dan sehat.
Sementara itu Vina mengatakan, salah satu pembahasan Bapemperda atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Raperda tersebut diprakarsai oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), yang dinilai memiliki urgensi cukup tinggi.
"Hal ini mengingat kawasan kumuh dengan sistem sanitasi yang buruk tentunya berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat yang rendah, demikian juga dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya," ungkapnya.
Politisi wanita dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihak DPRD dan Pemko akan melakukan rapat pembahasan lebih lanjut tentang materi-materi pendukung dalam Raperda. Ini agar Raperda tersebut lebih matang dan siap diimplementasikan di tengah masyarakat nantinya.
Adapun penataan yang perlu dilakukan oleh Pemkot setempat terkait hal ini ia berpendapat, yang mengarah pada kelayakan rumah atau tempat tinggal warga, termasuk infrastruktur dan fasilitas penunjang lainnya yang harus tersedia di kawasan permukiman.
“Masih adanya permukiman kumuh mengindikasikan masih banyak masyarakat yang belum sejahtera, karena itu peran pemerintah setempat sangat diperlukan dalam hal mengayomi masyarakat, pengembangan dan penataan pemukiman sebagaimana direncanakan,” pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi