
MALANG (Lenteratoday) – Penutupan Pasar Hewan Gondanglegi memicu protes dari para pedagang. Ratusan pedagang hewan ternak di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, bahkan sempat adu mulut dengan petugas Kepolisian dan Pegawai Dinas Peternakan, Selasa (27/5/2022).
Para pedanga meras keberatan dengan penutupan pasar karena dinilai akan berakibat pada pemasukan para pedagang ternak.
Saat adu mulut dengan para pedagang ini, Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono menenangkan pedagang hewan ternak dengan menjelaskan, bahwa penutupan pasar hewan ini disebabkan adanya wabah penyakit mulut dan kuku pada sapi dan kambing.
“Penutupan ini supaya hewan hewan sampeyan tidak terganggu, tidak tertular penyakit,” ungkap Pujiyono.
Namun para pedagang tetap bersikukuh agar pasar hewan dibuka. Mereka meminta, pemerintah mendatangkan dokter hewan, Dinas Peternakan, Koramil dan Polsek untuk menjaga bersama - sama Pasar Hewan Gondanglegi. “Datangkan ke sini saja mereka, jangan hanya bisa menutup saja,” teriak pedagang.
Hasan Bisri, salah satu pedagang hewan ternak, mengaku, sejauh ini tidak ditemukan kasus wabah PMK di Pasar Hewan Gondanglegi.
Kata Bisri, sebelum Lebaran, transaksi penjualan hewan ternak cukup tinggi. “Kalau di Pasar Hewan Gondanglegi belum ada hewan yang sakit, kemarin sudah dicek oleh petugas setempat,” tuturnya.
Pedagang dalam aksi tersebut juga mengancam akan membuka lapak hewan ternak mereka di sore hari, apabila aktifitas di pagi hari tidak diperbolehkan.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3699/35.07.201/2022 Tanggal 12 Mei 2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dalam SE tersebut berisikan tentang diberlakukannya pembatasan lalu lintas ternak dari dan menuju Kabupaten Malang. Selain itu, juga penutupan pasar hewan sampai batas waktu yang ditentukan, serta menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke rumah pemotongan hewan (RPH).
Reporter : Reka Kajaksana | Editor : Endang Pergiwati