
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) –Selama lima tahun berturut-turut, atau sejak 2018 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah menerima Sertifikat Eliminasi Malaria. Prestasi ini mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
“Sudah lima tahun berturut-turut Kota Palangka Raya bebas dari penyakit Malaria, ini menunjukkan keberhasilan Pemkot setempat dalam menjaga wilayahnya dan mencegah dari menjangkitnya wabah Malaria,” papar Sigit, Kamis (5/5/2022).
Lebih lanjut, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini menjelaskan bahwa program eliminasi malaria itu sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghentikan munculnya penyakit malaria atau indigenous.
“Dari tahun 2018 sejak menerima sertifikat Eliminasi malaria hingga tahun 2022 ini, berarti sudah 5 tahun ini Kota Palangka Raya bebas dari kasus malaria indigenous, dan ini harus dipertahankan," tegasnya.
Selain itu, Sigit juga mendorong agar pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Palangka Raya terus melakukan antisipasi pencegahan penyakit malaria secara berkesinambungan. Antara lain dengan selalu menjaga kebersihan, mencegah air menggenang, dan mengubur barang yang rusak atau tidak terpakai.
Ia juga menyarankan, pemerintah melalui Dinas Kesehatan setempat agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya dini mencegah penyakit Malaria, yang dimulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga.
“Pemerintah harus bekerjasama dengan masyarakat guna mempertahankan agar jangan sampai penyakit malaria muncul kembali di Kota Palangka Raya, karena itu upaya pencegahan sejak dini harus dilakukan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (*/Adv)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi