
Pemekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengonfirmasi seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang yang meninggal di RSUD Slamet Martodirdjo hasil laboratoriumnya positif terinfeksi virus Covid-19.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam didampingi tim Satgas Covid-19 mengatakan kondisi itu menjadikan k Pamekasan sebagai zona merah.
"Sesuai hasil pemeriksaan dari Jakarta, pasien muda ini ternyata positif corona Covid-19," kata Baddrut Tamam saat menggelar Konferensi Pers di Pendopo Ronggo Sukowati, pada Minggu (29/3) malam.
Menurut Baddrut, pasien terpapar tersebut tinggal di Kota Malang. Di sana ia diasuh kakek dan neneknya. Berhubung sakit, orang tuanya meminta dia untuk dipulangkan.
Tiba di Pamekasan, keluarganya langsung merujuk ke rumah sakit. Namun hanya mendapat perawatan dua hari, ia kemudian meninggal dunia.
Tim medis akhirnya membawa spesimen pasien ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLP2) Surabaya dan Balitbangkes Jakarta.
Semula hasil tes BBTKLP2 menyatakan negatif. Bahkan dokter, perawat, dan orangtua pasien meninggal tersebut, saat dikarantina 14 hari juga tidak mengalami gejala kesehatan.
"Lalu pada Minggu (29/3), hasil laboratorium dari Balitbangkes Jakarta menyatakan bahwa pasien muda yang meninggal terpapar virus corona Covid-19," ungkapnya.
Setelah diketahui ada PDP meninggal terpapar corona, Pemkab Pamekasan akan melakukan rapid test terhadap orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien tersebut, dengan cara melacak dan memberi tahu kepada masyarakat asal pasien tinggal.
Berdasarkan data Pemprov Jatim, wilayah Madura yang terdiri dari empat kabupaten, menaikkan status Kabupaten Pamekasan menjadi zona merah, dengan jumlah positif corona satu orang, PDP satu orang, dan ODP 115 orang. (Wan)