
JAKARTA (Lenteratoday) -Sub-koordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh menyebutkan, jumlah permohonan paspor pada kuartal pertama 2022 mengalami peningkatan yang signifikan.
Menurutnya, peningkatan itu terjadi setelah pemerintah di berbagai negara kembali membuka border-nya dan melonggarkan kebijakan terkait protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional karena menurunnya transmisi virus Covid-19 secara global.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari Dashboard Keimigrasian pada periode 1 Januari hingga 11 April 2022, jumlah permohonan paspor yang masuk di seluruh Indonesia yakni sebanyak 522.316 permohonan," ujar Achmad, melalui keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).
"Jumlah tersebut meningkat 41persen jika dibandingkan dengan kuartal keempat tahun 2021 yaitu sebanyak 369.288,” ucap dia.
Achmad menjelaskan, permohonan paspor dalam periode pertama ini didominasi oleh paspor Biasa 48 halaman, dengan total 441.756 permohonan atau sekitar 84 persen dari keseluruhan permohonan paspor.
Kemudian disusul oleh paspor elektronik 48 halaman sebanyak 79.765 permohonan, paspor biasa 24 halaman sebanyak 537 permohonan serta paspor elektronik polikarbonat sebanyak 258 permohonan.
Menurut Achmad, dibukanya fasilitas Bebas Visa Kunjungan oleh beberapa negara juga semakin menarik antusiasme masyarakat Indonesia untuk melancong ke luar negeri.
Selain itu, relaksasi aturan protokol kesehatan di Arab Saudi juga memunculkan dugaan kuat bahwa haji dan umrah bakal kembali digelar tahun ini.
"Melihat situasi tersebut, beberapa kantor Imigrasi juga menggerakkan Layanan Eazy Passport khusus bagi calon jamaah haji dan umrah. Hal ini dilakukan agar pengurusan paspor lebih efektif dan efisien," kata Achmad, mengutip Kompas.
"Mengingat jamaah haji dan umrah pasti sudah memiliki kelompok tersendiri yang dikelola oleh Lembaga Penyelenggara Haji dan Umrah atau Travel Umrah,” ujarnya.
Sementara itu, jumlah keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri dalam periode waktu yang sama mencapai 454.563 keberangkatan, atau sekitar 74 persen dari total perlintasan keluar wilayah Indonesia.
Keberangkatan WNI ke luar negeri pada tiga bulan awal 2022 bahkan telah mencapai 82 persen dari jumlah keberangkatan WNI sepanjang Januari-November 2021, yakni sejumlah 550.505 keberangkatan (*)