20 April 2025

Get In Touch

Menelisik Industri Pengolahan Alumunium di Wringinanom Gresik: Bangunan Semi Permanen, Picu Bau Tak Sedap

Industri pengolahan alumunium di Dusun Patoman, Desa Kedunganyar, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik hanya didirikan di bangunan semi permanen.(Foto:Asepta/Lentera)
Industri pengolahan alumunium di Dusun Patoman, Desa Kedunganyar, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik hanya didirikan di bangunan semi permanen.(Foto:Asepta/Lentera)

GRESIK (Lenteratoday) - Industri pengolahan alumunium di Dusun Patoman, Desa Kedunganyar, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik hanya didirikan di bangunan semi permanen. Pekerjanya pun tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi peleburan aluminium hanya didirikan dengan batu bata setinggi kurang lebih 1,5 meter. Bagian atasnya ditutupi anyaman bambu. Sedangkan pekerjanya hanya mengenakan sarung tangan, dan hanya mengenakan sendal.

Sejumlah pekerja memilah limbah. Ada pula pekerja yang melakukan peleburan limbah logam seperti scab besi, kaleng, spare part sepeda motor dan lainnya. Pekerja lain mencetak alumunium.

Industri pengolahan alumunium di Dusun Patoman, Desa Kedunganyar, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik hanya didirikan di bangunan semi permanen. (Foto:Asepta/Lentera)

Di sisi lain, aktivitas pembakaran limbah aluminium itu pun menggangu aktivitas warga sekitar. Hasil pembakaran limbah itu menimbulkan bau tak sedap. "Kalau pembakaran baunya tidak enak, apalagi ini sekitar pemukiman warga," kata salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.Hasil pembakarannya juga menimbulkan limbah hitam pekat melalui cerobong udara.

Pemilik produksi alumunium, Hari mengklaim legalitas usahanya sudah lengkap. Bahkan, aktivitas produksi ini menggunakan tenaga kerja lokal."Izin saya sudah lengkap, lihat saja. Bisa dicek," ujarnya.

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek perizinan di industri tersebut. Dia pun berharap setiap industri melalukan izin sesuai aturan yang berlaku."Kami akan cek lapangan dan klarifikasi izinnya. Senin akan kita cek (Perizinannya, red)," imbuhnya. (*)

Reporter: Asepta | Editor: Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.