
Sidoarjo - Pemakaman jenazah positif Covid 19 menjadi tantangan tersendiri bagi pihak pemerintah. Pasalnya pengali kubur pun enggan mau mengali-galian liang lahat jenezah Covid 19.
Tak sampai disitu, proses pemakan jenazah pun penuh dramatis serta beberapa tahapan. Tahapan itu meliputi jenazah tidak boleh-lebih dari 4 jam, kemudian jenazah dikasih kain kafan, serta harus terbungkus dengan beberapa plastik.
Kemudian, jenazah dimasukan peti. Sebelumnya, peti jenazah harus disaksikan oleh saksi dari pihak keluarga. Berlanjut peti jenazah tersebut dikunci dan tidak boleh dibuka lagi. Pernyataan tersebut disampaik Syaf Satriawarman Kadinkes Sidoarjo saat di temui wartawan di posko Covid 19. "Pemakaman Jenazah Positif Covid 19 harus sesuai SOP," tandasnya, Kamis (26/5/2020) .
Syaf juga mengaku sulit mencari tukang gali kubur untuk jenazah Covid 19. "Masyarakat takut mendengar jenazah postif Covid 19, mungkin karena stigma, padahal proses pemakaman sudah ada SOP nya," jelas Syaf.
Terpisah, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin juga merasakan hal yang sama. Dia merasa susah mencari tukang gali kubur jenazah positif Covid 19 susah karena masyarakat takut
"Susahnya mencari tukang gali kubur jenazah positif Covid 19 karena masyarakat merasa takut padahal sudah ada SOP nya" jelas Cak Nur, sapaan akrab Plt Bupati Sidoarjo. Dia meminta supaya masyarakat tidak takut berlebihan.(Pin)