
SURABAYA (Lenteratoday) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir di Tahun 2021, Mahdi, menyayangkan ketidakhadiran beberapa OPD yang diundang dalam rapat kerja pembehasan. Apa yang mereka lakukan itu bertolak belakang dengan kinerja Gubernur Jawa Timur yang sudah cukup bagus.
“Saya harapkan juga SKPD (OPD) mengikuti dari kinerja gubernur itu, dengan tidak hadirnya ini berarti kan tidak mengikuti kinerja dari gubernur,” kata Madhi setelah Rapat Paripurna DPRD Jatim terkait pendapat Pansus LKPJ Gubernur tahun 2021, Jumat (1/4/2022).
Dia menandaskan untuk mempercepat proses pembahasan LKPJ yang hanya punya waktu 1 bulan sejak 28 Maret kemarin, Pansus sudah memanggil beberapa OPD untuk rapat kerja. Yang pertama kali dipanggil pansus adalah tim anggaran dan PJ Sekdaprov Jatim yang sudah berjalan hadir semua.
Mahdi mengungkapkan, dalam rapat ini Pansus meminta keterangan terkait anggaran. Sebab, tim anggaran ini yang tahu secara global terkait dengan apa yang disampaikan Gubernur dalam LKPJ.
“Setelah itu rapat selanjutnya dengan dengan Dinas Cipta Karya, Perhubungan, Sumber Daya Air dan Bina Marga. Tidak hadir dari Dinas Perhubungan tidak hadir, malah diwakili oleh Kepala UPT Malang. Bayangkan kita akan membahas kinerja gubernur yang dihadirkan sekelas UPT,” tandasnya Mahdi dengan nada kecewa.
Dia cukup menyayangkan ketidak hadiran tersebut. Terlebih lagi ada yang tidak hadir tanpa pemberitahuan terlebih dulu. Sementara Dinas Perhubungan yang menghadirkan UPT Malang dinilai tidak tepat karena tidak mengetahui detail terkait dengan penggunaan anggaran dan lainnya.
Mahdi menandaskan, seharusnya jika ketidakhadiran itu ada pemberitahuan terlebih dulu, maka Pansus bisa melakukan penjadualan ulang untuk rapat dengan mereka. “Toh mereka bisa ngasih tahu izin kan, bisa di-reschedule ulang kan. Tapi dengan menghadir UPT ini kan…,” kata Mahdi.
Politisi PPP ini melanjutkan, setelah itu menggelar rapat dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim. Lagi lagi, Mahdi mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan KONI.
“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tidak hadir, dan juga di Dinas Olahraga hadir juga, sekaligus dengan KONI, tapi KONI tidak hadir tidak ada perwakilan dan tidak ada yang hadir. Kita tahu kan anggaran KONI itu besar (Rp 64M) dan KONI itu untuk membawa nama baik Jatim untuk kepentingan di olahraganya,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Mahdi, Pansus akan tetap merencanakan penjadualan ulang rapat kerja pembahasan LKPJ dengan pada OPD yang tidak hadir tersebut. “Tetap akan kita reschedule dan kita akan rapat kembali dengan dinas olah raga dan KONI,” tegasnya.
Dia juga menandaskan untuk mempertanggungjawabkan kinerja masing-masing OPD sesuai dengan tugas yang diampu, maka Pansus mewajibkan kejadiran setiap Kepala OPD dalam setiap pembahasan. Sehingga jika ada klarifikasi dari Pansus terhadap apa yang telah dipaparkan, menjadi tanggung jawab dan kewanangan penuh yang menggambarkan kinerja OPD. Sehingga akan menjadi acuan Pansus dalam menyampaikan rekomendasi.
“Para OPD sudah tahu kinerja Pansus itu hanya satu bulan, dari mulai tanggal 28 kemarin dan dibacakan Pansus itu sudah mulai. Seharusnya mereka sudah mempersiapkan (jika) sewaktu waktu dipanggil oleh Pansus,” pungkas Mahdi. (*)
Reporter : Lutfiyu Handi | Editor : Lutfiyu Handi