
SURABAYA (Lenteratoday) – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir di Tahun 2021 akan melanjutkan ke tahap pembahasan. Setidaknya ada enam poin yang akan dilakukan pembahasan secara cermat, khususnya terkait masalah pemulihan ekonomi.
Juru bicara Pansus, Guntur Wahono, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Jumat (1/4/2022), mengungkapkan poin yang akan dibahas diantaranya terkait dengan laporan semua Indikator Kinerja Utama (IKU) dimana semua angka prosentasenya meningkat.
“Untuk itu, Pansus akan meng-crosscheck dengan masing masing OPD, karena ini penilaian kinerja maka setiap rapat Pansus wajib dihadiri langsung oleh Kepala OPD dan tidak boleh diwakilkan,” kata Guntur.
Terkait dengan refocusing anggaran selama masa pandemi Covid-19, Pansus memandang seyogyanya kebijakan refocusing anggaran yang diterapkan tetap memperhatikan bidang-bidang yang menjadi problem dampak utama pandemi Covid-19. “Seperti lapangan kerja, bantuan modal, investasi, maupun maksimalisasi hubungan pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi,” tandasnya.
Pansus juga akan membahas terkait dengan job description. Di mana, Pansus menilai sistem pemerintahan birokrasi Provinsi Jatim belum sepenuhnya tertata dengan baik. Kondisi ini menjadikan terganggunya harmonisasi hubungan antara eksekutif dengan legislatif. “Hal seperti ini ke depan kita berharap tidak terjadi lagi,” tegas politisi dari Partai PDI Perjuangan ini.
Guntur juga memaparkan, Pansus akan meminta pertanggungjawaban kinerja dari masing masing OPD sesuai dengan tugasnya. Pertanggungjawaban yang wajib dilakukan oleh kepala OPD secara langsung ini akan menjadi acuan Pansus dalam menyampaikan rekomendasi.
Selanjutnya, Pansus juga meminta supaya Pemprov dan DPRD Jatim bersinergi untuk melansanakan pendekatan secara serius. Hal ini untuk mengetahui realisasi dari kinerja Pemrpov Jatim terhadap kemakmuran, tingkat kemajuan, dan tingkat keunggulan masyarakat Jawa Timur.
“Untuk itu, kami mengajak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melakukan langkah-langkah out of the box,” kata Guntur.
Kemudian yang terpenting, Pansus meminta agar pemulihan ekonomi menjadi prioritas, sehingga kerjasama dengan berbagai pihat sangat diperlukan bagi OPD-OPD agar tidak terkesan bekerja hanya sebagai kegiatan rutinitas saja.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Jatim, Mahdi, menyampaikan terkait kelayakan pembahasan LJPJ Gubernur ini, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan memanggil Pj Sekdaprov Jatim. Untuk selanjutnya, pihaknya akan meng-crosscheck apa yang dilaporkan gubernur dengan kondisi di bawah.
“Terkait dengan angka-angka kita juga akan meng-crosscheck dengan BPS, semua akan kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, mengatakan bahwa apa yang disampaikan dalam LKPJ adalah bagaiman Pemprov Jatim pada 2021 secara umum layak untuk dilanjutkan dalam tahap pembahasan.
“Dan ada tambahan tambahan diskusi yang ingin disampaikan antara rekan-rekan DPRD dengan perangkat pemerintah daerah. Menurut saya ini pola yang konstruktif karena memang kita lakukan juga reflesksi terhadap apa yang telah kita kerjakan dan bagaimana lebih baik ke kedepan,” pungasnya. (*)
Reporter : Siti Nur Khotijah/Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi